Polresta Kupang Kota Mengamankan TKP Penemuan Mayat di Pohon Duri Oesapa.
Tribratanweskupangkota.com - Pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 wita Anggota Piket Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota mendapat informasi tentang adanya penemuan mayat yang sedang terapung di Kali Pohon Duri alamat Rt.003 Rw.001 Kel Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Sekitar pukul 11.00 Wita Anggota Polsek Kelapa Lima dipimpin oleh Ka SPK 1 Aipda Samuel. M. Kause mendatangi TKP dan setibanya TKP melihat korban masih terapung di Kali Pohon Duri. Melihat kejadian tersebut anggota Polsek Kelapa Lima langsung mengamankan lokasi TKP yakni melakukan pemasangan police line dan mencari para saksi.
Sekitar pukul 11.25 Wita Kapolresta Kupang Kota KOMBES POL. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kapolsek Kelapa Lima, Kasat Samapta Polresta Kupang Kota dan Anggota Inavis Polresta Kupang Kota tiba di TKP selanjutnya anggota Inavis bersama gabungan Anggota Polresta Kupang dan Anggota Polsek Kelapa Lima melakukan evakuasi korban ke pinggir kali tersebut.
Setelah korban dievakuasi ke pinggir kali, dimana salah seorang warga yang bernama Robert Sabon, Katolik, 53 Thn, Ojek alamat Rt 040 Rw. 013 Kel. Oesapa Kec. Kelapa Kota Kupang langsung mengenal korban karena tempat tinggal berdekatan.
Selanjutnya Anggota Samapta Polresta Kupang bersama Robert Sabon langsung pergi memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
Sekitar pukul 11.50 Wita orang tua korban yang bernama Antonius Manek Seran, 56 Tahun, Katolik, Pemulung, alamat Rt.040 Rw. 013 Kel. Oesapa Kec. Kelapa Lima Kota Kupang tiba di TKP dan mengatakan bahwa korban yang meninggal dunia merupakan anak kandung yang bungsu dari lima orang bersaudara.
Orang tua korban juga mengatakan bahwa, korban bernama Maria Yovita Kewa, Berjenis Kelamain Perempuan, umur 23 Thn, Katolik, alamat Rt.040 Rw.013 Kel. Oesapa Kec. Kelapa Lima Kota Kupang.
Sekitar pukul 12.00 Wita korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bayangkara Drs Titus Uly dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Kelapa Lima.
Sekitar pukul 12.12 Wita korban tiba di Rumah Sakit Bayangkara Drs Titus Uly selanjutnya langsung dilakukan penanganan medis oleh pihak Rumah Sakit.
Sebagai catatan tambahan, Kisaran suara di Lokasi TKP bahwa, warga sekitar dan masyarakat yang melintasi jalur tersebut awalnya mendengar teriakan dari sekelompok anak - anak remaja adanya korban yang terapung dalam kali sehingga mereka langsung mendatangi lokasi TKP.
Sedangkan keterangan singkat dari orang Tua korban bahwa Korban mengalami penyakit epilepsi/ayan semanjak usia 1 tahun, dan selama rutin mengkomsumsi obat, Korban juga selama tinggal bersama orang tuanya namun pagi ini saat korban keluar dari rumah yang bersangkutan tidak mengetahui karena sedang beristrahat karena tidak enak badan.
Terkait dengan kematian ini kami keluarga korban menerima sebagai ajalnya sehingga bersepakat untuk menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima Aipda Rian Medoh membuatkan berita acara penolakan otopsi.