Kapolresta Kupang Kota Hadiri Rapat Anev dan Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025, Satgas Saber Pungli Provinsi NTT.

Kapolresta Kupang Kota Hadiri Rapat Anev dan Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025, Satgas Saber Pungli Provinsi NTT.

Tribratanewskupangkota.com - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K, yang juga selaku Kepala Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi NTT, memimpin rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Tahun 2024 dan Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025, Satgas Saber Pungli Provinsi NTT, yang berlangsung di Aula Pantai Otan, Kantor Inspektorat Provinsi NTT, Alamat Jalan Palapa, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, pada Kamis (6/2/2025). 

 

Hadir pada kesempatan tersebut, diantaranya Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, seluruh tim Kelompok Kerja (Pokja) bidang Pencegahan, Penindakan dan Intelijen dari Polda NTT serta Kejaksaan Tinggi NTT, Wakapolres Kupang, Kepala Seksi Pengawasan Polresta Kupang Kota, Staf Inspektorat Provinsi NTT, Staf BKD Provinsi NTT, Staf Biro Hukum Provinsi NTT dan Staf Satpol PP Provinsi NTT. Turut hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT. 

Kasatgas Saber Pungli UPP Provinsi NTT membuka langsung kegiatan rapat tersebut, dan dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja satgas yang telah berjalan selama periode tahun 2024, dan memaparkan terkait alokasi anggaran dalam program kerja tahun 2025, serta memberikan arahan strategis untuk peningkatan kinerja Satgas Saber Pungli UPP Provinsi NTT. 

"Satgas saber pungli saat ini sudah harus melakukan penindakan tegas, karena kegiatan-kegiatan pencegahan telah banyak dilakukan, agar satgas ini bermanfaat untuk masyarakat NTT," tegas Kombes Murry. 

 

Tambahnya, rencana pengajuan alokasi anggaran ke tingkat pusat sangat diharapkan, agar kegiatan penyelidikan dan penindakan atau penegakan hukum hingga ke tingkat Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT terhadap praktik-praktik pungli tersebut dapat berjalan lebih optimal. 

 

"Adanya satgas saber pungli ini, seluruh instansi yang tergabung di dalamnya, bisa saling bersinergi dan berkolaborasi guna peningkatan efektivitas dalam pemberantasan pungli," kata Irwasda Polda NTT. 

Kapolresta Kupang Kota dalam paparannya dikatakan, Polri terus melaksanakan tindakan pencegahan terhadap praktik pungli di Kota Kupang.

"Adanya informasi di media online dan media sosial terkait adanya praktik pungli di kawasan pelabuhan tenau, sudah kami lakukan penindakan di lapangan oleh anggota Polsubsektor Pelabuhan Tenau," sebut Kapolresta. 

 

Dikatakannya lagi, dalam upaya pencegahan, telah kami tempel spanduk di dalam kawasan pelabuhan, apabila adanya pungli, intimidasi ataupun tindakan yang membuat masyarakat merasa tidak aman dan nyaman, silahkan untuk segera melapor, baik melalui contact person pejabat Polresta Kupang Kota, maupun mendatangi langsung Kantor Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang. 

"Warga silahkan untuk melapor, dan identitas pelapor akan kami rahasiakan. Disarankan juga kepada warga untuk membuat video (merekam) terkait pengaduan yang dialaminya," ujar Kombes Aldinan Manurung. (AN)