Siapkan Personel Membangun Rumah Tangga, Polresta Kupang Kota Gelar Sidang BP4R.
Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota menggelar Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang kali ini diikuti oleh Bripda Muh. Arif S. Operator Layanan Kepolisian 110 Bagian Ops Polresta Kupang Kota, beserta calon istri.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Kupang Kota, KBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM Kompol Darius Kore.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops, Kasie Propam, perwakilan Seksi Pengawasan, pengurus Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota, guna memberikan pembekalan serta arahan khusus kepada calon pengantin, serta orang tua dari masing-masing pasangan.

Sidang BP4R ini merupakan tahapan wajib dalam proses pembinaan personel Polri sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Kehadiran lembaga ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota memiliki kesiapan mental, spiritual, dan administratif, sekaligus memahami betul kewajiban serta hak sebagai anggota Polri maupun sebagai kepala atau anggota keluarga.
Dalam arahannya kepada Bripda Muh. Arif S. dan pasangannya, Wakapolresta menekankan pentingnya membangun fondasi rumah tangga yang kokoh di atas rasa saling percaya, komunikasi yang terbuka, serta pemahaman atas konsekuensi profesi sebagai pelayan masyarakat.

"Sidang BP4R ini adalah fondasi awal. Tugas kepolisian di lapangan sangat kompleks dan penuh tekanan. Oleh karena itu, rumah harus menjadi tempat pulang yang nyaman, bukan sumber masalah baru. Keharmonisan di rumah akan berbanding lurus dengan kinerja dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat," tegas Wakapolresta.
Kabag SDM Polresta Kupang Kota juga memberikan penekanan terkait kesiapan internal personel, sementara perwakilan Bhayangkari memberikan pemahaman mendalam mengenai peran penting Bhayangkari dalam mendampingi dan mendukung kelancaran tugas suami sebagai anggota Polri.

Melalui penyelenggaraan Sidang BP4R ini, Polresta Kupang Kota berharap Bripda Muh. Arif S. dan calon istri kelak mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, dan tangguh, sehingga dapat menjadi pendorong utama keberhasilan dalam menjalankan tugas pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

