Polsek Alak Kedepankan Pendekatan Humanis, Perselisihan Akibat Kesalahpahaman Pembayaran Gaji Berakhir Damai.

Polsek Alak Kedepankan Pendekatan Humanis, Perselisihan Akibat Kesalahpahaman Pembayaran Gaji Berakhir Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, personel Polsek Alak memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan penganiayaan yang terjadi di Kafe Tebing, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Kejadian itu bermula dari adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak terkait pembayaran gaji, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial KM mengalami memar pada bagian pelipis sebelah kanan.

 

Pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 15.00 Wita, korban mendatangi Polsek Alak untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Alak segera melakukan pengecekan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat bersamaan, pihak terlapor berinisial LH juga datang ke Polsek Alak untuk menemui pelapor.

 

Personel kemudian mempertemukan kedua belah pihak, guna memberikan ruang komunikasi dan mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi. Melalui pendekatan persuasif, dialog, dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta penyelesaian setiap persoalan secara bijaksana dan kekeluargaan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polsek Alak mengimbau masyarakat agar senantiasa mengendalikan diri, menghindari tindakan kekerasan, serta mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan, termasuk kesalahpahaman yang berkaitan dengan pekerjaan maupun pembayaran hak. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110.

 

Polisi Bersama Masyarakat — Hadir Melayani dengan Hati, Mengayomi dengan Humanis. (BD)