Tribratanewskupangkota.com – Tim Identifikasi Polres Kupang Kota mendatangi TKP penemuan mayat bertempat di Jalan Gunung Mutis Ruko No.2D Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang pada hari Senin (30/09/2019) pukul 08.30 Wita.
Kejadian berawal saat saksi an. Fara Bulan yang merupakan karyawan Salon Aida membersihkan tempat kerjanya dan melihat korban yang tertidur di depan ruko bagian ujung, dan tidak sadarkan diri serta mulut dikelilingi semut. Melihat kejadian tersebut saksi Fara Bulan langsung melaporkan kepada saksi an. Farida Talib yang merupakan pemilik Salon Aida dan langsung melaporkan ke Kantor Lurah Solor.
Selanjutnya dari pihak Kantor Lurah Solor melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Solor
Sekitar pukul 09.15 anggota piket Polsek Kelapa Lima dipimpin langsung Ka SPK Aiptu Bobi Bria. SH mendatangi TKP dan langsung mengamankan lokasi (memasang police line) selanjutnya menghubungi anggota identifikasi Polres Kupang Kota dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Uly.
menurut keterangan singkat dari keluarga korban Iptu Mikael Wila Here, bahwa korban bernama Ajuli alias Juli berasal dari Timor Leste datang bersama Iptu Mikael Wila Here saat eksodus Timor Leste dan di karenakan korban mengalami gangguan kejiwaan sering kabur dari rumah dan lebih senang tinggal-hidup di jalanan.
Pihak RSB Drs. Titus Uly tiba dilokasi TKP selanjutnya langsung mengevakuasi korban untuk dilakukan penanganan medis selanjutnya.(J)