Bhabinkamtibmas Batuplat Bantu Warga Ambil Kembali HP yang Hilang, Cegah Kesalahpahaman.
Tribratanewskupangkota.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, wilayah hukum Polsek Alak Polresta Kupang Kota Aiptu Imran M. Ibrahim, S.Sos., menunjukkan peran aktifnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Anggota Bhabin ini berhasil memfasilitasi pertemuan antara warga yang kehilangan telepon genggam (HP) dengan warga yang menemukan, sehingga barang berharga tersebut dapat kembali ke pemiliknya tanpa adanya perselisihan.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (17/11/2025), bertempat di Jln. Oenunu RT 022 RW 009, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Jenis kegiatan yang dilakukan adalah DDS (Door to Door System), di mana anggota Bhabinkamtibmas secara langsung mengunjungi warga masyarakat di wilayah binaannya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H menjelaskan awalnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat menerima kunjungan dari seorang warga yang meminta bantuan pendampingan. Warga tersebut melaporkan bahwa HP-nya telah hilang sejak 8 November 2025, namun keberadaannya telah diketahui, yaitu berada di tangan warga lain.
“Menanggapi hal tersebut, petugas Bhabinkamtibmas bersama pelapor segera mendatangi rumah warga yang menyimpan HP tersebut. Warga yang ditemui menjelaskan bahwa HP tersebut ditemukan olehnya di tepi jalan masuk menuju rumahnya sekitar pukul 04.00 WITA, saat dirinya hendak berangkat ke pasar untuk berjualan. Ia mengaku menyimpan HP tersebut sambil menunggu pemiliknya menghubungi. Setelah pemilik HP (pelapor) berhasil menghubunginya, warga penemu tersebut dengan ikhlas mempersilakan agar HP diambil Kembali”, jelas Kapolsek Alak.
Lebih lanjut AKP I Ketut Setiasa menjelaskan Bhabinkamtibmas kemudian mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Dengan pengawasan dan mediasi petugas, barang temuan tersebut diserahkan kembali oleh penemu kepada pemiliknya. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada petugas Bhabinkamtibmas atas kesediaan mendampingi dan memfasilitasi pertemuan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik antara penemu dan pemilik HP.
Kegiatan DDS ini menunjukkan efektivitas peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah kecil di tingkat akar rumput, mencegah potensi perselisihan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

