Polresta Kupang Kota Membuka Pelayanan Vaksinasi Booster Di Tempat Ibadah.
Tribratanewskupangkota.com - Klinik Kepolisian Resor Kota Kupang Kota (Polresta Kupang Kota) pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 mulai pukul 09.00 Wita, membuka pelayanan Vaksinasi Covid-19 bertempat di Gereja GMIT Hosana Batu Plat, Alamat Jalan Untung Surapati, Kelurahan Batu Plat, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Pelayanan Vaksinasi Covid-19 diberikan untuk Dosis 1, 2 dan 3 (Booster) dengan jenis vaksin yang disediakan Sinovac, Covovax dan Moderna.
Ibu Pendeta Dintje D. Hayr selaku Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Hosana Batu Plat, di sela-sela pelaksanaan vaksinasi menyampaikan bahwa sejak Pandemi Covid-19 kami (Jemaat Hosana Batu Plat) sangat merindukan pelayanan vaksinasi yang dilakukan pemerintah yang bekerja sama dengan gereja. Kami mengucapkan terima kasih karena pelayanan vaksin dosis 1 dan 2 dilaksanakan oleh Klinik Polresta Kupang Kota pada Tahun 2021. Ketika kami mendapat informasi bahwa pemerintah pusat mulai memberikan vaksin ketiga (Booster) kepada masyarakat, kami mengharapkan kerjasama sekali lagi dengan pemerintah.
Karena sudah cukup lama belum mendapat pelayanan vaksinasi booster, jemaat bertanta tanya kapan kita di vaksin ketiga. Dimana angka keterjangkitan masyarakat terhadap virus Covid-19 mulai naik, jemaat diarahkan untuk datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat, namun baru sekitar 30 % jemaat yang sudah di vaksin booster dan 70 % jemaat yang belum mendapat vaksin booster. Setelah mendapat informasi dari Polresta Kupang Kota maka jemaat sangat antusias untuk datang mendapat pelayanan vaksinasi. Kami berharap Klinik Polresta Kupang Kota mau menjadwalkan ulang untuk pelayanan vaksin Covid-19 di Gereja GMIT Hosana Batu Plat, tutup Pendeta Dintje.
Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Gereja GMIT hosana Batu Plat oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan (Dokter, Perawat dan Bidan) serta anggota Polri Polresta Kupang Kota dengan jumlah 13 (tiga belas) Orang, dan yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota Iptu Daud Bessie, A.md.Kep.
Adapun alur pelayanan vaksinasi yakni masyarakat/peserta yang datang terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk di periksa identitas melalui Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan oleh dokter, setelah dinyatakan layak dan sehat kemudian peserta diberikan suntikan vaksinasi covid-19 dan terakhir peserta ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit. (AN)