Kapolresta Kupang Kota "Ngopi" Bareng Dengan Warga Naimata
Tribratanewskupangkota.com _Pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2022, pada pukul 20.00 Wita, bertempat di Jalan Taebenu RT 12/RW 4, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, telah berlangsung kegiatan Ngopi (ngobrol pinggiran) bareng Polresta Kupang Kota yang membahas tentang persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam pelaksanaan ngopi barang tersebut, Polresta Kupang Kota juga mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan pelayanan vaksinasi covid 19 kepada masyarakat Kota Kupang yang ada wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota Kupang Kota (Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H), Kapolsek Maulafa, Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, Anggota Polresta Kupang Kota, Anggota Polsek Maulafa dan Masyarakat Kelurahan Naimata sebanyak kurang lebih 90 orang.
Pada pukul 20.00 Wita Kapolresta Kupang Kota tiba di lokasi kegiatan. Kemudian Kapolresta Kupang Kota, memberikan kesempatan kepada warga masayarakat yang hadir di lokasi terserbut untuk bertanya maupun menyampaikan keluhan terkait Kamtibmas maupun permasalahan sosial yang ada di lingkungan masyarakat. Sebagai pembuka, Kapolresta Kupang Kota menghimbau agar apabila masyarakat mengadakan pesta wajib berkomitmen selesai pada jam 12 malam yang bertujuan untuk menangkal gangguan kamtibmas.
Seorang warga bernama Bessie, menyampaikan bahwa beberapa tahun yang lalu sering terjdi pertikaian di daerah Naimata dan meminta ada pos polisi yang dipersiapkan oleh masyarakat dan mungkin bisa dipergunakan secara aktif. Kapolsek Maulafa pun menyambut baik saran ini dan meminta agar segera dicek dan dikordinasikan. “Kalau bisa langsung dipersiapkan anggota polisi utuk malam ini”, tanggap Kapolsek Maulafa.
Yunis Lifuk menyampaikan, “Di dekat kelurahan Naimata ada kampus, SD dan SMP serta ada pertigaan yang mengakibatkan sering terjadi kemacetan dan kecelakaan. Jalan masuk ke Kampus Staken juga rawan kecelakaan, kami harapkan lokasi-lokasi tersebut ada rambu-rambu lalu lintas yang mengatur”. Kapolresta langsung meminta segera memberi info apabila terjadi kemacetan agar anggota turun ke lapangan dan permintaan ini akan menjadi masukan untuk beliau.
“Kami warga sering terganggu dengan adanya pesta yang menyalakan musik dengan keras dan tidak melihat waktu. Kemudian, di daerah kami sering terjadi pencurian hewan dan pernah terjadi penangkapan terhadap pelaku namun pelaku dilepaskan tanpa ada hukuman dari aparat. Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami sebagai warga sering terganggu dengan adanya petasan yang dimainkan oleh anak muda sehingga dapat menggangu kesehatan orang yang sudah lanjut usia yang sementara dalam keadaan sakit, tolong pihak keamanan membantu kami. Kami meminta untuk diadakan atau dibangun pos kamling kembali di setiap kelurahan untuk mengurangi tindak kriminal. Kami sebagai masyarakat dapat mengerti jika ditemukan atau terjadi hal-hal kejahatan berbagai aneka ragam. Terkait hewan yang dipelihara, tidak dikandangkan yang merusak kebun dan tanaman kami, kami mohon bantuan bapak Kapolresta untuk memberikan solusi agar kami sesama masyarakat tidak bertikai karena hal tersebut. Yang terakhir di Naimata sering terjadi, ada polisi menahan pelanggar yang tidak menggunakan helm namun dibebaskan oleh Auri, kesannya sering terjadi benturan dengan pihak kepolisian dengan Auri, kami mohon tanggapan bapak”, ucap warga atas nama Fensensius Melu.
Kapolresta pun menanggapi bahwa bermain petasan tidak ada toleransi dan dapat dipidana sehingga kalau ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kemudian untuk kegiatan pesta ada batasannya sampai jam 00.00 Wita dan bagi warga yang membuat acara atau pesta harus memiliki izin dari pihak kelurahan ataupun pihak kepolisan. Terkait pencurian hewan, jika ditemukan bisa segera lapor dan akan ditindaklanjuti. Kapolresta juga memastikan jika ada laporan kejadian di wilayah Naimata, kepolisian akan secepatnya tiba di lokasi TKP. Apabila ada pengaduan silahkan hubungi nomor 110, nomor Kapolresta maupun Kapolsek Maulafa. sehingga anggota kami yang ada di Pos Polisi terdekat dapat segera mendatangi TKP. Kapolresta juga meminta Bahbinkamtimas agar membuat himbauan kepada masyarakat terkait hewan yang tidak dikandangkan dan berkomitmen sehingga menjadi solusi terhadap permasalahan ini. Kemudian terkait pelanggaran yang dilakukan oleh warga sipil itu adalah ranah kepolisian tapi jika rekan TNI, mereka memiliki hukuman khusus dan aturan sendiri.
Seorang warga Kelapa Lima yang hadir di lokasi atas nama Carles menyampaikan bahwa beliau tinggal di belakang Ballroom Milenium Kelapa Lima, kegiatan di Ballroom ini sampai jam 3 pagi sehingga warga terganggu dengan suara. Warga sudah menegur namun pihak Milenium sering tidak mengindahkan dan sudah pernah dilaporkan kepada Polsek Kelapa Lima dan ditangani. Namun pernah juga kejadian, pada saat dilaporkan sekitar jam 3, kantor Polsek Kelapa Lima tutup. “Kami akan tidaklanjuti laporan bapak dan akan kami tanyakan langsung ke pihak Melinium. Kasat Binmas mohon agar mengirim surat ke managernya dan segera ditindaklanjuti. Terima kasih untuk masukkannya dan terkait Polsek Kelapa Lima akan saya ingatkan anggota terkait tugasnya, karena Polsek itu bukanya harus 1×24 jam. Mari kita jaga lingkungan secara swakarsa dengan membentuk Pos Kamling. Polisi sangat terbatas jumlahnya saat ini, maka kami butuh partisipasi dari masyarakat untuk menginformasikan ke pihak kepolisian”, tegas Kapolresta Kupang Kota.
Ibu Maria Natan Soba juga menyampaikan pertanyaan apakah benar atau tidak tentang isu penculikan anak yang terjadi beberapa waktu lalu. “Terkait kasus penculikan anak belum ada, baik di Polres maupun di Polsek. Namun warga harus selalu waspada dengan selalu mengingatkan anak-anak agar jangan mau menerima ajakan dari orang yang tidak dikenal. Ibu-ibu jangan mudah terpancing dengan berita hoaks”, jawab Kapolresta Kupang Kota.
Sebagai penutup, Kapolresta juga menghimbau kepada orangtua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor karena dapat merugikan diri sendiri. Pada pukul 21.30 Wita, kegiatan Ngopi (Ngobrol Pinggiran) selesai dalam keadaaan aman dan lancar. Kegiatan Ngopi (Ngobrol Pinggiran) yang dilaksanakan oleh Polresta Kupang Kota ini, sebagai bentuk edukasi dan wadah untuk mencari solusi dalam pemecahan masalah maupun penyampaian informasi dari masyarakat terkait kamtibmas ataupun permasalahan sosial lainnya.