Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja, Tawuran Dan Tertib Berlalu lintas Oleh Kapolsek Oebobo di Jumat Curhat SMA Muhammadiyah Kupang.
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mendengarkan laporan dan curhatan isi hati masyarakat di Wilayah Hukum Polresta Kupang Kota khususnya Polsek Oebobo dan lingkungan sekolah, serta menekan tindak kriminal yang dilakukan oleh remaja usia sekolah, maka pada hari Jumat, Tanggal 6 Januari 2023, bertempat di Aula SMA Muhammadiyah Kupang, mulai pukul 10.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" antara SMA Muhammadiyah Kupang dan Polsek Oebobo yang bertempat di SMA Muhammdiyah Kupang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, S.H dan didampingi oleh Panit Binmas 1 Ipda Goris Bili Ola dan Kepala Sekolah SMA Muhammdiyah Kupang, dengan peserta para guru dan siswa/siswi SMA Muhammadiyah Kupang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Oebobo berkesempatan memberikan sambutan dan menyampaikan himbauan serta pesan kamtibmas kepada para peserta yang hadir, Kapolsek Oebobo menghimbau untuk stop melakukan bullying kepada sesama teman, juga kepada para peserta untuk pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan sekolah, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Selain itu kapolsek oebobo juga senantiasa menghimbau kepada seluruh peserta baik guru maupun murid, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, pentingnya menggunakan helm saat berkendara dan tidak menggunakan knalpot racing.
Kegiatan dilanjutkan dengan pertanyaan dan pendapat dari para guru dan siswa, antara lain yakni salah seorang guru menyampaikan perlu adanya patroli ke sekolah termasuk ke SMA Muhammadiyah Kupang untuk menghindari adanya kenakalan remaja hingga tindak pidana seperti tawuran. Adapun tanggapan dari Kapolssek Oebobo yng mengatakan bahwa Polsek Oebobo akan melakukan patroli ke sekolah-sekolah termasuk di SMA Muhammadiyah Kupang untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja dan tawuran.
Salah seorang siswa SMA Muhammadiyah menyampaikan perlu adanya sosisalisasi dari pihak kepolisian terhadap ketertiban dalam berlalu lintas karena saat ini banyak sekali ditemukan siswa-siswi ke sekolah menggunakan sepeda motor, tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing. Tanggapan langsung dari Kapolsek bahwa sebenarnya siswa-siswi yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak diijinkan mengendarai sepeda motor apalagi di jalan raya. Perlu adanya peran serta guru dan orang tua hingga kesadaran siswa itu sendiri dalam mencegah msiswa membawa sepeda motor ke sekolah.