Personel Polresta Kupang Kota Laksanakan Patroli Dan Penindakan Serta Imbau Keselamatan Lalu Lintas
Tribratanewskupangkotamcom- Untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban warga Kota Kupang, Polresta Kota Kupang melakukan patroli dan penindakan serta himbauan keselamatan Lalu Lintas pada Sabtu (14/05/22) malam.
Sebelum melakukan patroli dan penindakan, seluruh anggota yang terlibat melakukan apel di pos Bundaran Gubernur yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Kupang Kota Kompol Rulyanto. J. P. Pahroen, S. Sos. S. I. K.
Turut dalam patroli malam itu, Ps. Kapolsek Kelapa Lima AKP Aulia Robby, Ps. kasat Samapta AKP Mesakh Yohanis H. S. H., KBO Lantas Ipda Valen Beribe, KBO Intelkan Ipda Frid Manuain, anggota Polsek Jajaran Polresta Kupang Kota, Sat Lantas Polresta Kupang Kota.
Dalam apel tersebut Kompol Rully demikian disapa menyampaikan bahwa malam ini kita akan melakukan patroli wilayah serta penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran Lalulintas.
"Saya sampaikan arahan Kapolresta Kupang Kota Kombes Risihan Krisna Budhiaswanto SIK. SH. MH. bahwa Semua tindakan anggota dilakukan dengan cara cara yang humanis dan tidak melakukan pemaksaan atau intimidasi, jika ditemukan pelanggaran langsung ditilang dan jangan ragu serta selalu jaga keselamatan saat melakukan kegiatan," lanjut Kompol Rully.
Setelah selesai apel, tim dibagi menjadi 3 untuk melakukan patroli. Tim satu dibawah pimpinan KBO Lantas Ipda Valen dan Kanit Patwal Satuan Lalu lintas Polresta Kota Kupang melakukan patroli ke arah jalan sudirman kuanino, LLBK , Oeba, jalan A. Yani, jalan Tompelo dan kembali ke pos Bundaran Gubernur.
Sedangkan tim dua dibawah pimpinan kabagops melakukan patroli ke arah Oepura, Sikumana, kembali ke jalan amabi tofa, terminal oebufu, TDM, Bundaran PU, jalan Timor Raya, Ina Boi, patung kirab dan kembali ke Pos Bundaran Gubernur. Dan tim Tiga dibawah pimpinan Kasat Samapta AKP Mesakh Yohanis H. S. H melakukan patroli kearah Bundaran PU.
Setelah selesai patroli, seluruh anggota kembali berkumpul di Pos Bundaran Gubernur dan langsung dibagi menjadi dua dan disebar menuju ke depan toko hero dan depan Pos Bundaran Gubernur untuk melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang tidak patuh terhadap aturan Lalu Lintas, diantaranya tidak memakai helm, motor dengan kanalpot bising, bonceng lebih dari satu orang.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 23.00 wita dan berakhir pukul 02.30 wita dengan hasil 29 sepeda motor ditilang dan 20 pengendara lainnya di tegur.
Sebelum kegiatan tersebut dimulai, pukul 19.00 wita Kanit patwal Polresta Kota Kupang Ipda Jefri Kotta bersama anggota patwal melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang lawan arus dan membahayakan keselamatan pengendara yang lain di samping Pos Bundaran Gubernur.