Kapolresta Kupang Kota Sosialisasi Penggunaan Pembatas Jalan.
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta kupang kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto S. H., S. I. K., M. H. memberi sosialisasi bagi pengendara sepeda motor yang memutar di jalan Timor Raya terkait dengan penerapan pembatas jalan di depan pasar oeba kupang.
Kami pasang pembatas jalan ini agar tidak terjadi kemacetan dan lebih memperlancar arus lalulintas, kata kapolresta.
Dan bagi saudara sekalian dilarang untuk memutar di depan pembatas jalan ini, silahkan lurus ke arah jalan Timor Raya. Karena jika saudara sekalian memutar disitu maka akan terjadi kemacetan baik dari arah Strat A ke jalan Timor Raya dan juga sebaliknya, lanjut Kapolresta.
Pada hari sabtu tanggal 9 Juli 2022, Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang memasang pembatas jalan di jalan Timor Raya depan pasar Oeba, hal ini dilakukan setelah adanya study antara Kapolresta Kupang Kota, Kadishub Kota Kupang, Sat Pol PP kota Kupang, Camat Kelapa Lima di wilayah pasar oeba.
Yang membuat lalulintas terhambat karena adanya pertemuan lalulintas antara jalan nangka, jalan Timor Raya dan jalan keluar masuk pasar oeba, sehingga dipandang baik apabila jalur ini dipasang pembatas jalan sehingga arus lalulintas tidak terhambat.
Salah seorang pengendara sepeda motor yang mendengar sosialisasi itu mengatakan bahwa kami tidak tau sehingga kami memutar di depan pembatas jalan, dan setelah kami mendengar apa yang disampaikan oleh pak Kapolresta baru kami tahu manfaat dari pasangan pembatas jalan ini.
Terlihat beberapa anggota satuan Lalulintas dan samapta Polresta Kupang Kota melakukan pengaturan dan juga melakukan sosialisasi kepada para pengendara sepeda motor lainnya. (FN)