Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba Berperan Aktif, Sinergikan Berbagai Elemen Masyarakat Untuk Atasi Permasalahan Pesta Miras Yang Meresahkan Warga.
Tribratanewskupangkota.com – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kedamaian masyarakat di wilayah hukumnya, Bripka Andri Non selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba Polsek Kota Raja Polresta Kupang Kota, melaksanakan kegiatan problem solving yang fokus pada penanganan keluhan warga terkait adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban di lingkungan RT.11 RW.07 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 29 Januari 2026 mulai pukul 14.30 WITA hingga selesai, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencapai hasil yang optimal.
Permasalahan yang menjadi perhatian adalah adanya salah satu rumah kontrakan yang terletak di Jalan Sabaat RT.11 RW.07 yang sering digunakan sebagai tempat untuk pesta miras dan berbagai aktivitas yang menghasilkan suara gaduh hingga larut malam hari. Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan menyebabkan ketidaknyamanan serta rasa resah yang cukup besar bagi warga sekitar. Banyak warga yang mengeluhkan bahwa aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan mereka dalam beraktivitas sehari-hari, bahkan mengganggu tidur malam anak-anak serta lansia yang tinggal di sekitar lokasi rumah kontrakan tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Andri Non tidak langsung mengambil tindakan represif, melainkan memilih pendekatan yang lebih konstruktif dengan menggerakkan serta menyinergikan berbagai elemen masyarakat yang ada di lingkungan RT.11. Tim yang dibentuk terdiri dari Bhabinkamtibmas sendiri, Babinsa Angkatan Darat yang bertanggung jawab di wilayah tersebut, Ketua RT 11, serta beberapa tokoh masyarakat lokal yang dikenal memiliki pengaruh positif dan dipercaya oleh warga, termasuk Tomas selaku perwakilan warga RT.11.
Proses penyampaian himbauan dan edukasi dilakukan dengan cara yang santun namun tegas di hadapan seluruh penghuni rumah kontrakan bersangkutan. Bripka Andri Non menjelaskan secara rinci mengenai peraturan perundang-undangan yang melarang penyalahgunaan minuman keras serta aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Ia juga menyampaikan bahwa setiap warga memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman, serta memiliki kewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau mengganggu hak orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, para penghuni rumah kos yang menjadi sasaran himbauan menunjukkan sikap yang terbuka dan menerima dengan baik seluruh penjelasan serta himbauan yang diberikan. Mereka mengakui bahwa aktivitas yang telah mereka lakukan memang tidak tepat dan telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Mereka kemudian secara sepakat memberikan janji bahwa tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang meresahkan warga sekitar, baik berupa pesta miras maupun kegiatan yang menghasilkan suara gaduh hingga larut malam.
Setelah memberikan himbauan dan edukasi, tim yang dibentuk juga melakukan pemantauan awal terhadap kondisi rumah kontrakan tersebut dan berkomunikasi dengan pemilik rumah untuk bersama-sama mengawasi serta menjaga agar tidak ada lagi aktivitas yang tidak diinginkan di tempat tersebut. Pemilik rumah juga menyatakan dukungannya terhadap langkah yang telah dilakukan dan berjanji akan lebih selektif dalam menerima penghuni serta melakukan pengawasan secara berkala.
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada SH yang mendengar laporan hasil kegiatan ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bripka Andri Non serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan permasalahan ini. Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban di tingkat kelurahan sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat. "Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih kepada pencegahan dan pembinaan masyarakat agar dapat hidup rukun dan sesuai dengan norma serta peraturan yang berlaku. Sinergi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menangani permasalahan secara proaktif, sehingga masalah tidak berkembang menjadi hal yang lebih kompleks dan sulit diatasi," ujar AKP Leyfrids D. Mada SH. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

