Respon Cepat Laporan 110, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Redam Tawuran di Oesapa
Tribratanewskupangkota.com – Satuan Samapta Polresta Kupang Kota di bawah komando Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie, S.H., bergerak cepat meredam aksi tawuran massa yang terjadi di Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Minggu (15/3/2026) dini hari.
Aksi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda tersebut sempat memanas dengan adanya aksi saling lempar batu dan penggunaan anak panah. Namun, berkat kesiapsiagaan personel Polri di lapangan, bentrokan besar berhasil dicegah sebelum menelan korban jiwa.

Peristiwa bermula saat Kasat Samapta sedang memimpin Apel Patroli Perintis (Tim Saboak) di Pos 12.0. Saat itu, masuk informasi krusial dari Samapta Polda NTT dan layanan Call Center 110 mengenai adanya massa yang mulai bertikai di wilayah Oesapa.
"Menerima laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat menuju TKP. Di lokasi, Tim Samapta Polda NTT yang dipimpin Aipda Dikson Lay bersama Kapolsek Kota Lama AKP Arifin sudah berada di posisi untuk melakukan pengamanan awal," ujar AKP Stevenson A. Bessie.
Dalam operasi pembersihan lokasi tersebut, Sat Samapta berhasil mengamankan sedikitnya 24 orang pemuda yang diduga terlibat langsung dalam aksi tawuran. Para pemuda tersebut dievakuasi menggunakan kendaraan patroli dalam dua gelombang menuju Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh Pamapta.

"Kami mengedepankan tindakan tegas namun tetap sesuai prosedur. Bagi pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban, kami arahkan untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) agar dapat ditindaklanjuti dengan proses Visum et Repertum (VER)," tegas Kasat Samapta.
Setelah situasi dinyatakan kondusif pada pagi hari sekitar pukul 06.24 Wita, Sat Samapta menunjukkan sisi humanisnya (Polisi Baik). Dengan menggunakan Truk Dalmas dan mobil patroli, para pemuda tersebut diantar kembali ke rumah masing-masing di bawah pengawalan ketat petugas untuk memastikan tidak ada gesekan susulan di perjalanan.
"Sesuai arahan Bapak Kapolresta, kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memastikan situasi psikologis di masyarakat kembali tenang. Setelah memastikan lingkungan aman, personel kembali siaga di pos masing-masing," tambah AKP Stevenson. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

