Mabuk di Tempat Pesta dan Tidak Pulang, Seorang IRT Dipukul Teman Suami dan Dibalas Dengan Senjata Tajam.

Mabuk di Tempat Pesta dan Tidak Pulang, Seorang IRT Dipukul Teman Suami dan Dibalas Dengan Senjata Tajam.

Tribratanewskupangkota.com – " Beta kasi waktu lima menit kalau belum pulang saya akan nyusul lu " kata seorang istri kepada suaminya yang sejak semalam hingga pagi tidak pulang, dan karena ditunggu beberapa waktu tidak pulang sehingga sang istri kembali menghubungi suaminya dan menyuruh suaminya untuk pulang, pada saat suaminya menerima telphone lalu Handphone tersebut dirampas oleh teman suaminya dan langsung marah marah, karena tidak terima lalu sang istripun balas memaki teman suaminya hingga suami dan temannya menuju tempat dimana istrinya sudah menunggu lalu terjadi keributan antara teman suaminya dengan sang istri hingga terjadi pemukulan.

 

Demikian yang dialami HHD, 31, IRT yang beralamat di Rt. 012 Rw. 003 Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, minggu (9/3/2025) pagi.

 

Berawal pada hari Sabtu tanggal 08 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 wita suami HHD (HN) pamitan untuk pergi ke acara ulang tahun dirumah HU yang lokasi acara tidak jauh dari kosnya diseputaran Jalan Kiankelaki Kelurahan Bakunase II kecamatan Kota Raja Kota Kupang.

 

Kemudian HHD mengijinkan suaminya pergi ke acara ulang tahun sambil berpesan jangan lama - lama, selanjutnya HHD tidur bersama anaknya. Paginya hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 wita HHD terbangun dari tidur dan melihat suaminya (HN) belum pulang, sehingga pelapor langsung menghubungi suaminya dengan menggunakan Handphone.

 

Saat HN mengangkat telpon, langsung HHD berkata " Beta kasi waktu lima menit kalau belum pulang saya akan nyusul lu " kemudian pelapor mematikan handphone. Karena suami HHD tidak kunjung pulang sesuai waktu yg diberikan HHD, sehingga HHD kembali menghubungi suaminya dan menyuruh suaminya pulang. Pada saat suami HHD menerima telphone, lalu NR langsung merampas handphone dari HN dan mengucapkan kata - kata kasar dan makian kepada HHD sambil berkata Beta Noken kenapa lu, kemudian HHD berkata kepada NR " lu siapa, saya ada baomong dengan beta pung suami" kemudian NR berkata " ho lu tunggu sudah disitu Beta dengan HN su turun Pi kos.

 

Kemudian HHD menunggu suaminya dan NR didepan gerbang kos sambil menyisipkan pisau di pinggang sebelah kanannya. Pada saat NR dan suaminya tiba di depan kos dalam kondisi mabuk miras dan hendak menabrak HHD dengan sepeda motor lalu HHD menghindar sambil berkata kepada NR " lu kenapa " kemudian NR berkata " lu kenapa marah - marah sama HN”, Kemudian HHD berkata " lu siapa maki - maki Beta di handphone ", kemudian NR langsung memukul punggung belakang HHD dan memukul pada bagian wajah yang mengakibatkan HHD mengalami luka pada bibir dalam atas sebelah kiri, dan karena tidak terima atas perbuatan NR sehingga HHD langsung mengambil pisau dari pinggang dan mengayunkan pisau kearah perut NR yang mengakibatkan perut sebelah kiri NR terluka.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si saat ditemui membenarkan kejadian itu.

 

“Memang benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan NR terhadap ibu HHD, dan kami sudah terima laporan HHD yang dibuat di Polsek Kota Raja dengan nomor Laporan Polisi Nomor LP / B / 041/ III / 2025 / Sektor kota Raja” kata Kapolresta.

 

“Kami sudah mintai keterangan ibu HHD juga tiga orang saksi OD, BLT serta suaminya dan ibu HHD juga sudah dibawa ke RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER), sedangkan yang diduga pelaku (NR) sedang dirawat atas luka sayatan di perut sebelah kiri yang dialaminya” lanjut Kapolresta.

 

Kapolsek Kota Raja AKP Frid Didrak Mada S.H menambahkan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan NR terhadap HHD masih terus berjalan sedangkan NR yang mengalami luka sayatan pada perut sebelah kiri setelah di lakukan pengobatan di RSB langsung pulang dan rawat jalan, namun Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepatakan bersama kedua belah pihak. (FR)