Polres Kupang Kota Berikan Bantuan Kepada Warga Kecamatan Alak Yang Terkena Dampak Covid-19
Tribratanewskupangkota.com – Polres Kupang Kota, Polsek Alak, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, melakukan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Bakti sosial ini dipimpin oleh Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH., dan Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha, SH., dan dilakukan di dua kelurahan dalam wilayah hukum Polsek Alak, yakni Kelurahan Manulai 2 dan Kelurahan Batuplat, Jumat (15/5/2020) siang.
Terdapat 50 paket sembako yang disumbangkan oleh Polres Kupang Kota, dan kedua kelurahan masing-masing mendapat 25 paket.
Para warga yang menerima bantuan sebelumnya sudah didata oleh Bhabinkamtibmas Polsek Alak, sehingga bantuan langsung didistribusikan ke rumah-rumah warga.
Saat memberikan bantuan sembako, penerima juga diimbau untuk patuh melaksanakan anjuran pemerintah, seperti social distancing dan physical distancing.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK., melalui Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan gerakan bakti sosial yang dilakukan oleh Polres Kupang Kota untuk membantu keluarga yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini pemerintah Provinsi NTT telah kembali menetapkan NTT sebagai zona merah, dimana warga yang terpapar positif Covid-19 semakin bertambah,” kata Kapolsek Alak.
“Sehingga warga harus mengikuti anjuran pemerintah, dengan selalu menggunakan masker dan mencuci tangan, menjaga jarak dan social distancing,” lanjut Kapolsek Alak.(J)