Bhabinkamtibmas Batuplat Jadi Mediator Pertengkaran dan Pengancaman dalam Keluarga

Bhabinkamtibmas Batuplat Jadi Mediator Pertengkaran dan Pengancaman dalam Keluarga

Tribratanewskupangkota.com — Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos bersama Babinsa, melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah di wilayah binaannya, tepatnya di Jalan Edward Adoe, RT. 026/RW. 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Rabu, 5/11/2025) tengah malam.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H menjelaskan, kegiatan tersebut berawal dari adanya laporan dari sepasang suami istri yang meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait pertengkaran yang terjadi antara orang tua mereka.

“Ada sepasang suami istri yang datang melapor ke Bhabinkamtibmas Batuplat, bahwa telah terjadi pertengkaran antara kedua orang tua dari suami, dan mengeluarkan kata-kata ancaman yang membuat sang istri dan anak-anaknya ketakutan hingga melarikan diri dari rumah,” ungkap Kapolsek.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa segera mendatangi lokasi kejadian untuk menenangkan situasi serta memediasi kedua belah pihak.

 

“Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan dan nasehat agar tidak lagi terlibat pertengkaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” bebernya lagi.

Setelah diberikan pemahaman, tambah AKP Ketut, kedua orang tua tersebut menyadari kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

 

Kegiatan mediasi ini berjalan dengan aman, lancar, dan situasi kembali kondusif berkat kehadiran cepat dan tindakan humanis dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat. (AN)