Polresta Kupang Kota Sudah Buka Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri

Polresta Kupang Kota Sudah Buka Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri

Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM), sejak 16 April 2024 kemarin, telah membuka kembali verifikasi berkas administrasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2024.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabagsdm Kompol Herman Bessie yang ditemui media ini mengatakan, pendaftaran penerimaan anggota Polri dilakukan secara online, dan kemudian calon peserta seleksi melakukan verifikasi secara offline di Polresta Kupang Kota, namun setelah melengkapi seluruh berkas persyaratan pendaftarannya.

"Setelah libur panjang hari raya Idul Fitri, kami sudah kembali menerima anak-anak yang telah mendaftar secara online, untuk melakukan verifikasi secara offline di Polresta Kupang Kota," ucap Kabagsdm didampingi Kasubbag Binkar dan Kasubbag Watpers Bagsdm Polresta Kupang Kota, Rabu (17/4/2024) siang.

 

Ia menambahkan, siapapun dia, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, silahkan untuk mendaftarkan diri melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id.

 

"Seluruh persyaratan pendaftaran sebagai calon anggota Polri tersedia pada link resmi, dan apabila terdapat kendala atau hambatan, silahkan mendatangi panitia penerimaan di Polresta Kupang Kota, dan kami melayani setiap hari sejak pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita," terang mantan Wakapolres Ngada itu.

Ia juga menyampaikan, verifikasi calon Taruna Akpol akan ditutup pada 18 April dan untuk calon Bintara dan Tamtama Polri pada 24 April 2024.

 

"Untuk saat ini, sudah ada yang melakukan verifikasi, namun kami himbau kepada seluruh calon peserta seleksi agar segera datang melakukan verifikasi ke Polresta, untuk menghindari penumpukan pada hari terakhir pelaksanaan verifikasi," harap Kompol Herman.

 

Terpantau media ini, setiap calon peserta seleksi yang datang mengikuti verifikasi di Polresta Kupang Kota, dilakukan pemeriksaan yang dimulai dari pengukuran tinggi dan berat badan, lalu pemeriksaan berkas administrasi (rikmin).

 

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas administrasi yang sudah diunggah oleh peserta seleksi. Apabila dinyatakan lengkap, calon peserta seleksi akan mendapat nomor ujian sebagai peserta seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2024. (AN)