Berikan Pelayanan dalam Aksi Unras, Polresta Kerahkan Personel Pengamanan di Kantor Kejari dan Pengadilan Negeri Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota mengerahkan ratusan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras), yang akan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dan Pengadilan Negeri Kota Kupang, pada Selasa (16/4).
Kedua kantor pemerintahan yang beralamat di Jalan Palapa tersebut, akan mendapat pengamanan dari 152 personel dari setiap bagian, fungsi dan Polsek jajaran Polresta Kupang Kota, baik personel Polisi Laki-laki (Polki) maupun Polisi Wanita (Polwan).
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H dalam keterangannya dikatakan, bahwa Aliansi Peduli Kemanusiaan akan menggelar aksi unras secara damai, sehingga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan, dalam hal ini pengamanan.
“Hari ini akan digelar aksi unras di Kantor Kejari dan Pengadilan Negeri Kota Kupang, sehingga sebagai aparat yang diberi kewenangan sesuai undang-undang, wajib memberikan pengamanan agar pelaksanaan unras berjalan aman dan tertib,” ungkap Kabagops saat memimpin apel kesiapan pengamanan di Lapangan Apel Polresta Kupang Kota.
Pengamanan yang dilakukan, dalam rangka menjamin kebebasan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum, yang juga dilindungi undang-undang.
“Setiap warga negara Indonesia, bebas dalam menyampaikan pendapat di muka umum, karena hal itu dilindungi undang-undang, namun disampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Kepolisian akan mengawalnya, agar apa yang disampaikan dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” jelas Kabagops lagi.
Kepada personel yang terlibat pengamanan, Kompol Okto meminta untuk melakukan pengamanan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Kita hadir untuk melayani peserta unras, laksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksinya, tidak terpancing dan hadapi secara humanis,” jelas dia.
Selain itu, setiap personel siapkan sarana dan prasarana perorangan dan kelompok (Dalmas), dalam mendukung pelaksanaan pengamanan di lapangan.
Seperti diketahui, aksi unras yang dilakukan Aliansi Peduli Kemanusiaan, terkait putusan Pengadilan Negeri Kota Kupang dalam kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan kematian korban RHB (38), yang terjadi di Kelurahan Oesapa pada 15 September 2023 lalu, yang dalam putusan hakim dianggap terlalu ringan. Selain itu, para peserta unras juga meminta Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk melakukan banding atas putusan hakim tersebut. (AN)