Tutup Ruang Judi Sabung Ayam, Kapolsek Kotaraja dan Bhabinkamtibmas Rangkul Tokoh Masyarakat Airnona.

Tutup Ruang Judi Sabung Ayam, Kapolsek Kotaraja dan Bhabinkamtibmas Rangkul Tokoh Masyarakat Airnona.

Tribratanewskupangkota.com – Dalam langkah proaktif untuk mencegah praktik judi sabung ayam yang dapat merusak ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, Bripka Wens Reba selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona Polsek Kotaraja Polresta Kupang Kota, bersama dengan Kapolsek Kotaraja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., dan Kanit Bimas Polsek Koja IPTU Goris Boli Ola melaksanakan kegiatan sambang serta silaturahmi dengan tokoh dan warga masyarakat di wilayah RT.01 RW.01 Kelurahan Airnona pada hari Jumat (30/1) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan yang bertujuan membangun komunikasi intensif ini fokus pada upaya menemukan solusi bersama untuk mencegah terjadinya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tanah yang dimiliki oleh salah satu warga, Bapak Heri Medoh, yang berlokasi di wilayah RT.03 Kelurahan Airnona. Dalam pertemuan yang hangat dan terbuka tersebut, tim kepolisian juga bertemu langsung dengan Ketua RT.03 Bapak Ande Lede sebagai perwakilan masyarakat lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kotaraja AKP Leyfrid D. Mada, S.H., yang mewakili Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa praktik judi sabung ayam tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial seperti perselisihan antarwarga dan kerusakan lingkungan.

 

"Bukan hanya tentang penindakan, kita ingin bekerja sama dengan masyarakat untuk mencari solusi yang tepat agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang tidak diinginkan. Kita percaya bahwa dengan kerja sama yang erat antara kepolisian dan warga, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis," ujar AKP Leyfrid D. Mada, S.H. 

Bapak Heri Medoh sebagai pemilik tanah menyampaikan dukungannya penuh terhadap upaya kepolisian, menyatakan bahwa ia tidak menyadari bahwa tanahnya pernah digunakan untuk aktivitas judi dan berjanji akan lebih mengawasi serta tidak akan mengizinkan penggunaan tanahnya untuk kegiatan yang melanggar peraturan. Sementara itu, Ketua RT.03 Bapak Ande Lede menjanjikan akan aktif mengawasi kondisi di wilayahnya dan segera melaporkan jika ada indikasi aktivitas judi sabung ayam yang ingin dilakukan kembali.

Langkah ini menjadi bukti nyata bagaimana peran Bhabinkamtibmas sebagai jembatan antara kepolisian dan masyarakat mampu menggerakkan kolaborasi yang efektif dalam menangani permasalahan potensial sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Dengan pendekatan yang humanis dan berbasis pada kerja sama, pihak kepolisian berharap dapat membangun kesadaran bersama bahwa menjaga ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. (SM)