Polresta Kupang Kota Razia Mess Pekerja Tempat Hiburan Malam, Tes Urine 12 Pekerja

Polresta Kupang Kota Razia Mess Pekerja Tempat Hiburan Malam, Tes Urine 12 Pekerja

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polresta Kupang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) melaksanakan kegiatan razia di asrama Tempat Hiburan Malam Heo, yag beralamat di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (22/11/2024) siang kemarin.

 

Razia yang berlangsung sekitar dua jam itu, dengan menyasar pramusaji atau Ladies Companion (LC) di lokasi tersebut. Sebanyak 12 pekerja menjalani tes urine yang dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba, dengan hasil nihil indikasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, atau obat-obatan terlarang lainnya.

 

Sebelum razia dimulai, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Res Narkoba melakukan tindakan preventif dan edukatif dengan memberikan arahan kepada delapan personel Sat Resnarkoba dan dua Polwan dari Sat Binmas Polresta Kupang Kota yang terlibat. Dalam kegiatan ini, personel juga melakukan pengecekan dan interogasi kepada pekerja, mengingatkan mereka untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya.

 

Kami memberikan edukasi kepada para pekerja agar selalu bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. Selain itu, mereka diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya pengunjung yang membawa atau menggunakan narkoba di tempat mereka bekerja, ujar Wakasat Res Narkoba.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan, bahwa kegiatan pencegahan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

 

Razia ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam mendukung program asta cita Presiden Parbowo Subianto, khususnya dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, tegasnya.

 

Kombes Aldinan juga mengapresiasi hasil nihil dari penyalahgunaan narkoba pada razia kali ini, namun ia menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala.

 

Ini adalah langkah awal. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di tempat-tempat rawan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan, tambahnya.

 

Dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, Polresta Kupang Kota berharap dapat mewujudkan Kota Kupang yang bersih dari narkoba, serta menjadi contoh wilayah yang mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam menciptakan Indonesia yang bebas narkoba. (LM)