Komitmen Netralitas ASN/PTT, Kapolresta Kupang Kota Ikuti Deklarasi Pemilu Damai 2024

Komitmen Netralitas ASN/PTT, Kapolresta Kupang Kota Ikuti Deklarasi Pemilu Damai 2024

Tribratanewskupangkota.com – Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama Forkopimda, KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang dan pimpinan partai politik di Kota Kupang, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Deklarasi Pemilu damai yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (17/1) pagi, diawali dengan apel bersama yang dipimpin Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si, dan dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Para Asisten Setda Kota Kupang, Para Kepala Badan, Bagian dan Dinas lingkup Kota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Ketua KPUD Kota Kupang, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Pimpinan Partai Politik di Kota Kupang, Para Calon Anggota Legislatif dari 6 (Enam) Daerah Pemilihan di Kota Kupang, Kasdim Kodim 1604 Kupang, dan seluruh ASN/PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang.

 

Penjabat Wali Kota Kupang mengatakan, Pemilu yang damai dapat terwujud, tidak hanya merupakan tanggung jawab penyelenggara Pemilu, namun juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Pemilu damai dapat diwujudkan dengan melibatkan semua elemen masyarakat, tidak hanya tanggung jawab KPUD dan Bawaslu semata,” katanya.

 

Sambungnya lagi dalam arahan dihadapan seluruh peserta apel, deklarasi ini bukan hanya acara seremonial saja, tetapi wujud komitmen bersama dan integritas dalam menjaga dan menciptakan keamanan, ketenteraman serta kerukunan selama penyelenggaraan Pemilu berlangsung, ujarnya.

 

Deklarasi ini juga berkomitmen menolak dengan tegas bentuk praktik politik uang, berita bohong atau Hoax, kampanye hitam, ujaran kebencian dan politisasi SARA.

 

“Kepada ASN/PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang, senantiasa menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri, dengan dibuktikan senantiasa menjaga netralitas dan tidak ikut dalam politik praktis. Kita bersama ciptakan situasi kamtibmas yang harmonis, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan timbulnya perpecahan. Perbedaan politik merupakan hak setiap orang yang tidak harus dipertentangkan, namun harus dihormati dan dihargai demi mewujudkan Pemilu yang aman, damai, tertib dan berintegritas,” tutup Penjabat Wali Kota Kupang.

Selanjutnya pembacaan deklarasi Pemilu damai oleh Penjabat Wali Kota Kupang dan diikuti oleh seluruh peserta apel, pelepasan burung merpati sebagai tanda perdamaian di Kota Kupang, dan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Pemilu damai Tahun 2024 oleh Wali Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota, Forkopimda Kota Kupang, Ketua KPUD Kota Kupang, Ketua Bawaslu Kota Kupang serta pimpinan Partai Politik tingkat Kota Kupang.

 

Kapolresta Kupang Kota yang ditemui tribratanewskupangkota.com di lokasi menerangkan, netralitas ASN, TNI dan Polri merupakan amanat undang-undang untuk menjaga penyelenggaran Pemilu yang berintegritas.

“Deklarasi Pemilu damai oleh ASN/PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang merupakan amanat undang-undang yang harus dipatuhi, sehingga menjadikan Pemilu yang berintegritas,”  ungkap Kombes Aldinan Manurung.

 

Selain itu, ini juga merupakan komitmen bersama dalam mendukung Polri dan TNI dalam mengawal pesta demokrasi 5 tahunan, agar berjalan dengan aman, tertib, jujur dan adil demi mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju dan berkembang, pungkas orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu. (AN)