Operasi Yustisi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Laksanakan Penertiban Penggunaan Masker Kepada Masyarakat Yang Beraktivitas DiLuar Rumah

Operasi Yustisi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Laksanakan Penertiban Penggunaan Masker Kepada Masyarakat Yang Beraktivitas DiLuar Rumah

Tribratanewskupangkota.com - Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus Corona dan meningkatnya angka pasien positif dikota Kupang Bhabinkamtibmas kelurahan Kolhua Polsek Maulafa Polres Kupang Kota Bripka Iketut A Widiantara  melaksanakan Penertiban penggunaa masker di sepanjang jalan  kelurahan Kolhua. Rabu (09/12/20) Pukul 10.00 wita.

Bripka Iketut A Widiantara  memberikan penjelasan kepada warga  tentang Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.

“Diwajibkan seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, ” tambah Bhabinkamtibmas Kelurahan maulafa. 

Kapolsek Maulafa AKP Jeri Samzon Puling,A.Md mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan Sanksi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan menjaga Jarak. (az)