Sat Sabhara Polres Kupang Kota Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras Saat Laksanakan Patroli
Tribratanewskupangkota.com –Satuan Sabhara Polres Kupang Kota membubarkan sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo, Selasa (08/12/2020) siang.
Kasat Sabhara Polres Kupang Kota, Iptu David Neto mengatakan, para pemuda tersebut dibubarkan Polisi, ketika Sabhara Polres Kupang Kota sedang melakukan patroli rutin. Pasalnya, para pemuda ini kedapatan tengah meneguk minuman beralkohol yang dinilai sangat meresahkan warga sekitar.
Ia menjelaskan salah satu faktor pemicu tindak kriminal adalah mengkonsumsi miras. “Jadi mabuk-mabukan, menenggak minuman berakohol di muka umum bisa menjadi pemicu tindak kejahatan,” ujarnya.
Tak lupa juga untuk memberikan himbauan kepada para pemuda tersebut agar patuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, seperti penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah, sehingga dapat meminimalisir serta mencegah penyebaran Virus Corona ditengah masyarakat. (J)