Mabuk dan Mencaci Maki Ibunya Sendiri, Bhabinkamtibmas Namosain Lakukan Mediasi.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Yakob B. Saudale, bergerak cepat meredam dan melakukan mediasi delik aduan dalam keluarga, yang melibatkan anak dan ibunya di wilayah binaannya, pada (Sabtu, 29/11/2025) malam.
Kegiatan ini berawal dari laporan seorang ibu berinisial YM, yang melaporkan bahwa anaknya, NM, pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan melakukan aksi mencaci maki. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi di RT. 14, Kelurahan Namosain, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas Namosain memanggil kedua belah pihak dan melakukan upaya mediasi. Dalam proses tersebut, pelaku NM mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

Selain itu, tambah Kapolsek Alak, pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, baik kepada ibunya maupun orang lain.
“Pelaku menyesali perbuatannya karena di bawah pengaruh alkohol, sehingga kehilangan kontrol dan kesadaran diri,” sebut mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya ini.
Kapolsek Alak kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras), yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran maupun kejahatan yang merugikan diri sendiri.
“Di bawah pengaruh alkohol, setiap orang berpotensi melakukan pelanggaran dan atau kejahatan, karena telah kehilangan kesadaran yang mengakibatkan kontrol terhadap dirinya sendiri tidak dapat dilakukannya lagi,” jelas AKP Ketut.
Mediasi berjalan dengan lancar, situasi di lingkungan keluarga tersebut kembali terkendali berkat respons cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

