Rekredensialing oleh BPJS, Klinik Pratama Polresta Kupang Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan.

Rekredensialing oleh BPJS, Klinik Pratama Polresta Kupang Kota Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan.

Tribratanewskupangkota.com — Klinik Pratama Polresta Kupang Kota menjalani kegiatan rekredensialing oleh tim dari BPJS Kesehatan Kupang, dalam rangka perpanjangan kerja sama sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pada (Jumat, 16/10/2026) siang tadi.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Klinik Pratama Polresta Kupang Kota, Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dan dihadiri Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Kasidokkes) Polresta Kupang Kota, AKP Daud Bessie, S.Kep, bersama Kepala Sub Seksi, Perwira Urusan Administrasi, tenaga kesehatan mitra, yakni dokter, perawat dan bidan.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penting, meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), serta penilaian kepatuhan klinik terhadap ketentuan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasidokkes, menyampaikan bahwa kegiatan rekredensialing menjadi bagian penting dalam memastikan Klinik Pratama Polresta Kupang Kota senantiasa memenuhi persyaratan dan standar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Rekredensialing ini bukan sekadar persyaratan administratif untuk perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Kami berkomitmen agar Klinik Pratama Polresta Kupang Kota dapat memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat maupun personel Polri,” ungkapnya.

 

Kasidokkes AKP Daud menambahkan, pemenuhan standar sarana dan prasarana, kesiapan tenaga kesehatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan menjadi perhatian penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang optimal.

"Kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan, sehingga masyarakat dan peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan sesuai standar," sebut AKP Daud Bessie.

 

Untuk diketahui, rekredensialing merupakan proses evaluasi yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan yang akan menjalin kerja sama maupun fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, sebagai bagian dari upaya memastikan kelayakan fasilitas dan kualitas pelayanan kepada peserta JKN. (AN)