Kapolsek Kota Raja Bersama Anggota Datangi TKP Penemuan Jenazah, Keluarga Terima Hasil Pemeriksaan Medis

Kapolsek Kota Raja Bersama Anggota Datangi TKP Penemuan Jenazah, Keluarga Terima Hasil Pemeriksaan Medis

Tribratanewskupangkota.com – Personel Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang warga berinisial A yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kandang babi pada Jumat (30/10/2026) pagi.

 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WITA oleh ibu kandung korban bersama anggota keluarga yang hendak menuju kandang babi untuk memberi makan ternak. Setibanya di lokasi, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung menggunakan seutas tali.

 

Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Anggota keluarga dan warga sekitar kemudian berdatangan ke lokasi. Selanjutnya, tali yang mengikat korban dilepaskan dan korban dipindahkan ke dalam rumah, tepatnya di kamar orang tuanya.

 

Mendapatkan informasi kejadian tersebut, personel Polsek Kota Raja segera melakukan penanganan. Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Frid Sia, S.H., serta Ka SPKT AIPTU Eman Radja, turut mendatangi lokasi untuk memastikan penanganan peristiwa berjalan sesuai prosedur.

 

Sekitar pukul 07.30 WITA, personel piket Identifikasi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP. Selanjutnya, pada pukul 08.05 WITA, ambulans tiba di lokasi dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kota Kupang guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh istri korban dan salah satu anggota keluarga.

 

Setelah mendapatkan penjelasan dari dokter mengenai hasil pemeriksaan luar, pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut dan secara resmi menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat penolakan autopsi yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak keluarga.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk penemuan orang meninggal dunia, ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh personel kepolisian.

 

Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons kepolisian dalam melakukan penanganan awal, pemeriksaan TKP, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polsek Kota Raja juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

 

Polri hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (SM)