Gerai Vaksinasi Covid-19 di Kantor Lurah Nefonaek
Tribratanewskupangkota.com - Pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 pukul 09.00 WITA, Klinik Kepolisian Resor Kota Kupang Kota (Polresta Kupang Kota) membuka pelayanan Vaksinasi Covid-19 bertempat di Kantor Lurah Nefonaek, Beralamat Jalan Ainiba, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Pelayanan Vaksinasi Covid-19 diberikan untuk Dosis 1, 2 dan 3 (Booster) dengan jenis vaksin yang disediakan Sinovac dan Pfizer.
Sekretaris Lurah Nefonaek Bapak Irwan M. Tulimau dan Kasie Pem Bapak David Ludji saat diwawancarai mengucapkan terima kasih karena Polresta Kupang Kota sudah mendukung kelurahan dalam kegiatan vaksinasi, karena tujuan dan sasarannya juga warga kami sendiri. Para ketua RT dan ketua RW sangat menyambut baik pelaksanaan vaksin di kelurahan ini karena warga tidak perlu lagi mencari tempat atau lokasi vaksin di luar Kelurahan Nefonaek. Kami akan membantu Polresta Kupang Kota dengan cara setiap warga Kelurahan Nefonaek yang datang untuk mengurusi surat administrasi di kantor kelurahan wajib sudah di vaksin sampai dosis ketiga (Booster), tutup Sekretaris Lurah Nefonaek.
Adapun alur pelayanan Vaksinasi yakni masyarakat atau peserta yang datang terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk diperiksa identitasnya melalui Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, dilakukan screening atau pemeriksaan kesehatan singkat oleh Dokter, setelah dinyatakan sehat dan layak kemudian peserta diberikan suntikan Vaksinasi Covid-19 dan terakhir peserta diarahkan ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit.
Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kantor Lurah Nefonaek oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan (Dokter, Perawat dan Bidan) serta Anggota Polri dari Personel Polresta Kupang Kota dengan jumlah 14 (empat belas) Orang, dan dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md.Kep. (AN)