Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Oesapa, Para Pelaku Peragakan 25 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Oesapa, Para Pelaku Peragakan 25 Adegan

Tribratanewskupangkota.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban RHB (38), yang meninggal dunia usai dianiaya di depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, digelar oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada, Senin (27/11) sore.

 

Dengan menghadirkan 3 orang pelaku dan saksi-saksi, rekonstruksi memperagakan sebanyak 25 adegan, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik Satreskrim, dengan pengawalan ketat dari Sub Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.

 

Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si hadir dan menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi, yang berlangsung di lapangan hitam, Mako Polresta Kupang Kota untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan demi keamanan para pelaku dan saksi-saksi, sehingga pelaksanaan dilakukan bukan pada TKP utama.

 

“Sore ini berdasarkan permintaan Kejaksaan Negeri Kota Kupang kepada penyidik, kami lakukan rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara yang telah kami kirim,” ungkap AKBP Aldinan.

Selain itu, rekonstruksi dilakukan di Mako Polresta, dengan pertimbangan keamanan dari para pelaku dan saksi-saksi, tambahnya.

 

Sementara itu Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) IPDA Faijor Simanjuntk, S.H yang memimpin langsung jalannya rekonstruksi terhadap 3 orang pelaku, yakni MA Alias Jeto Alias Tejo, MK Alias Temi dan Doni Konay Alias Deka mengatakan, rekonstruksi berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan yang kami harapkan.

 

“Rekonstruksi ini berlangsung kondusif, dengan tujuan untuk membuat terang suatu peristiwa atau kejadian, berdasarkan olah TKP, keterangan pelaku dan saksi-saksi,” jelas IPFA Faijor.

 

Tampak hadir pula dalam rekonstruksi, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang Rindaya Sitompul,S.H., M.H, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Kupang Helmi Hidayat, S.H., M.H beserta staf, dan pengacara para pelaku.