Cegah peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota Lakukan Sosialisasi di SMKN 4 Kupang.

Cegah peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota Lakukan Sosialisasi di SMKN 4 Kupang.

Tribratanewskupangkota.com - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan sosialisasi anti narkoba dengan tema "Pelajar Melawan Narkoba" di SMK Negeri 4 Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Kamis. (14/11/2024)

Sosialisasi yang diikuti oleh para siswa dan guru SMKN 4 Kupang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polresta Kupang Kota memberikan edukasi mengenai berbagai aspek terkait narkoba, dampak negatifnya, serta strategi untuk menghindar dari penyalahgunaannya. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H, S.I.K., M.Si melalui Wakasat Resnarkoba Polresta Kupang Kota AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa-siswi di SMKN 4 Kupang akan bahaya narkoba serta memberikan bekal pengetahuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba terkhususnya di kalangan remaja. 

Dalam kegiatan ini ada juga sesi tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam seputar upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami bahaya narkoba dan memiliki kemampuan untuk menolak ajakan untuk mencoba menggunakan narkoba. Selain itu, para guru juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap siswa-siswi," tutup Wakasat Resnarkoba.(LL)