Gelar Jumat Curhat di Maulafa, Warga Sampaikan Berbagai Persoalan di Lingkungannya
Tribratanewskupangkota.com – Kegiatan Jumat Curhat bersama Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) diadakan di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Acara ini berlangsung di rumah Bapak Benyamin Nale, Jalan Frans Daromes Rt.021, Rw.008, Jumat, (24/1/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda NTT Kombes Pol. Taufik Irpan Awalluddin, S.H, M.H yang merupakan narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Biro Logistik yang diwakili AKBP Nugroho, AKBP Marsel Triogemi mewakili Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, AKBP Yosef Krisbianto Wakil Direktur Lalu Lintas, Kompol Yulius Ola mewakili Kepala SPN Polda NTT, Kapolsek Maulafa AKP Nuryani T. Ballu, Lurah Maulafa Yanto Sapai, S.H, serta tokoh agama, tokoh pemuda , tokoh adat se-kelurahan Maulafa, beserta Masyarakat RT 21 RW 8 Kelurahan Maulafa.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polda NTT bersama Polresta Kupang Kota adalah sebagai bentuk edukasi dan wadah untuk mencari solusi dalam pemecahan masalah maupun penyampaian informasi dari masyarakat terkait kamtibmas ataupun permasalahan sosial lainnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kapolda NTT yang diwakili oleh Kombes Pol. Taufik Irpan Awalluddin. Itwasda Polda NTT menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Bapak Kapolda pada kegiatan tersebut, yang disebabkan oleh suatu kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan oleh Polri di seluruh Indonesia, melibatkan Polda, Polres, maupun Polsek, dengan tujuan berkunjung tatap muka dengan masyarakat.
“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, menciptakan hubungan emosional, dan mendengarkan permasalahan serta keluhan masyarakat guna melakukan upaya perbaikan dan pemulihan. Keberadaan Polri dalam acara tersebut memiliki tujuan untuk membangun kerjasama, sinergitas, dan mendengarkan curahan hati masyarakat, sehingga dapat memberikan solusi baik dari Polri maupun instansi yang berwenang”, ungkap Kombes Pol. Taufik.
Ditegaskan pula, bahwa tugas Polri tidak hanya terbatas pada menegakkan hukum, melainkan juga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, memelihara kamtibmas, sehingga memungkinkan pemahaman yang lebih baik terhadap permasalahan dan penyusunan solusi yang efektif.
Kemudian masyarakat menyampaikan permasalahan, termasuk kasus kejahatan akibat minuman keras, pelanggaran lalu lintas, dan masalah kesehatan.
Penyampaian tersebut diikuti dengan jawaban dari Auditor Madya Itwasda Polda NTT, mencakup tindakan konkret terkait pelanggaran hukum dan saran untuk peningkatan kerjasama dengan masyarakat.
“Terkait penanganan kasus yang disampaikan masyarakat, Polri akan memeriksa dan mengontrol kinerja anggotanya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat”, Ujarnya.
Bapak Amos mengajukan pertanyaan mengenai modus operandi anak-anak yang sering terlibat dalam tindak kriminal, serta menyampaikan masalah terkait izin penggunaan jalan di lingkungannya.
Sementara itu, Bapak Sertius memberikan usulan agar Bhabinkamtibmas dapat berdomisili di wilayah kelurahannya, menyarankan peningkatan pengawasan pajak kendaraan saat operasi, dan menyampaikan keluhan mengenai anggota polisi yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Selanjutnya, Bapak Niko memberikan masukan terkait netralitas kepolisian dalam pesta demokrasi (Pemilu 2024).
Kombes Pol. Taufik dalam jawabannya mengundang kerjasama dan koordinasi antara masyarakat dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa di kelurahan masing-masing dalam hal izin penggunaan jalan.
“Berkaitan dengan izin penggunaan jalan, silahkan bapak dan mama bekerja sama serta berkoordinasi dengan Kapolsek Maulafa, Bhabinkabtibmas dan Bhabinsa di kelurahan masing-masing. Bagi masyarakat yang mengetahui anggota Polri yang tidak tertib, silahkan melaporkan ke Bidang Propam Polda NTT”, kata dia.
Kemudian terkait netralitas Polri dalam pesta demokrasi, Kombes Taufik Irpan Awalluddin menyampaikan bahwa Polri bersifat netral dan tidak bersikap mendukung salah satu pihak atau Partai Politik.
“Berkaitan dengan netralitas polri, kami bersifat netral dan tidak mendukung salah satu pihak, dan fungsi kami menjaga keamanan dan ketertiban”, tutup Kombes Taufik yang mendapat promosi jabatan baru dari Kapolri, menjadi Kepala Bidang Hukum Polda NTT. (AM)