Hasil Tes DNA keluar,Polres Kupang Kota Polsek Alak Laksanakan Penyerahan Kedua Jenazah Yang telah Teridentifikasi Ke Pihak Keluarga

Hasil Tes DNA keluar,Polres Kupang Kota Polsek Alak Laksanakan Penyerahan Kedua Jenazah Yang telah Teridentifikasi Ke Pihak Keluarga

Tribratanewskupangkota.com- Hari Rabu Hasil Test DNA penemuan 2 jenazah telah teridentifikasi Kedua Jenazah  ibu dan Anak ditemukan tanpa identitas dilokasi Proyek Penggalian Pipa SPAM Kali Dendeng Kel Penkase Oeleta Kec Alak Kota Kupang pada tanggal 30 Oktober 2021 bertempat di RSB Drs. Titus Uly Kupang telah dilaksanakan Penyerahan Kedua Jenasah oleh Pihak Kepolisian Polres Kupang kota Polsek Alak Kepada Pihak Keluarga yang di Wakili oleh bapak kandung korban (Saul Manafe)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda NTT (Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H), Kapolres Kupang Kota AKBP (Satrya Perdana P. T Binti, SIK), Kapolsek Alak (Kompol Tatang P. Panjaitan. SH. SIK. MH.) , Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak serta keluarga dan kerabat korban. 

Tepat Pukul 11.00 pihak Rumah Sakit melakukan kegiatan pembungkusan dengan kain kafan kepada kedua jenazah dan di lanjutkan dengan memasukan kedalam peti jenazah yang telah di siapkan oleh pihak kekuarga kemudian pihak keluarga melakukan ibadah singkat  sebelum di berangkatkan kerumah duka jalur 40 kel. Fatukoa Kec. Maulafa Kota Kupang. 

Adapun Identitas Kedua Jenasah yang di serahkan dari Pihak Kepolisian polres Kupang kota Polsek Alak Kepada Pihak Keluarga antara lain ASTRID EVITA SEPRINI MANAFE, Kupang 02 September 1991, Perempuan, 30 Tahun, Kristen, Swasta, suku Rote, Alamat Jalan. Perintis Kemerdekaan , Rt. 028 Rw.012 Kel. Kelapa Lima Kec. Kelapa Lima Kota Kupang Dan LAEL MACCABEE, Kupang, 21 Oktober 2020, Laki-laki, 1 Thn, Kristen, suku Rote, Alamat  Jalan Perintis Kemerdekaan, Rt. 028 Rw. 012 Kel. Kelapa Lima Kec. kelapa Lima Kota Kupang. 

Selasainya penyerahan Jenazah di serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. 
 Kepada Perwakilan Keluarga yang diwakili oleh orang Tua Kandung An. Saul Manafe bertempat di Polsek Alak. 

 Selama kegiatan penyerahan jenazah oleh pihak Kepolisian terhadap pihak keluarga berjalan aman dan lancar, dipantau langsung oleh Bapak Kapolsek Alak (Kompol Tatang P. Panjaitan SH. SIK. MH.)