Personel Babinkamtibmas Tegur Dan Himbau Warga Yang Beraktivitas Tidak Menggunakan Masker
Tribratanewskupangkota.com - Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona Personel Babinkamtibmas Polres Kupang Kota melaksanakan Penertiban penggunaa masker di sepanjang jalan kelurahan Kolhua kecamatan Maulafa,Senin(22/11/21) Pukul 10.00 wita.
Personil Babinkamtibmas Polres Kupang kota memberikan penjelasan kepada warga tentang Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Dalam kegiatan ini, masih ditemukan warga yang melintas disepanjang jalan kelurahan Kolhua yang beraktivitas tampa menggunakan masker, para personel langsung memberhentikan pengendara dan memberikan teguran secara humanis serta terus mengingatkan warga masyarakat agar tetap patuh mengingat angka covid-19 dikota kupang saat ini.
“Diwajibkan bagi seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari masa dan menunda mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan menyebarkan dan menyebarkan virus Corona di masyarakat,” personel Himbau. (Az)