Respons Cepat, Polsek Maulafa Mediasi Cekcok Warga Akibat Gangguan Musik dan Miras di Naikolan.

Respons Cepat, Polsek Maulafa Mediasi Cekcok Warga Akibat Gangguan Musik dan Miras di Naikolan.

Tribratanewskupangkota.com Personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota merespon cepat laporan warga terkait terjadinya cekcok antar warga di RT.12/RW.05, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Sabtu malam (14/03/2026). Insiden keributan ini dipicu oleh aktivitas salah seorang warga yang kerap menggelar acara kumpul-kumpul hingga larut malam.

 

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa personelnya, dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

 

“Anggota kami bergerak cepat. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), situasi sempat memanas karena terjadi adu mulut antara warga yang datang untuk menegur dengan tuan rumah,” ujar AKP Fery.

Kronologi kejadian bermula dari keresahan warga Kelurahan Naikolan terhadap aktivitas salah satu warga yang sering mengundang teman-temannya dari luar kelurahan. Kegiatan tersebut kerap diiringi dengan konsumsi minuman keras dan pemutaran musik dengan volume keras hingga larut malam, sehingga mengganggu ketentraman lingkungan.

 

Menurut keterangan yang dihimpun, kegiatan tersebut sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan teguran dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan bersama Lurah, serta perangkat RT dan RW setempat. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh tuan rumah. Puncaknya, pada Sabtu malam, sekelompok warga yang merasa sudah tidak sabar berinisiatif mendatangi lokasi untuk membubarkan paksa kegiatan tersebut. Niat baik warga untuk menegur justru berujung pada adu mulut yang hampir memicu bentrokan fisik.

 

Beruntung, personel yang diterjunkan segera tiba di lokasi sebelum situasi semakin memburuk. Kedua personel tersebut segera melakukan pendekatan persuasif dan mengamankan kedua belah pihak yang berselisih. Melalui mediasi yang dilakukan di tempat, mereka berhasil mendinginkan suasana dan mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi.

 

“Kami mengedepankan langkah humanis. Setelah mendengarkan keluhan dari kedua belah pihak, akhirnya dicapai kesepakatan. Tuan rumah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan lebih menghargai kenyamanan tetangga,” jelas salah satu anggota usai mediasi.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol, Djoko Lestari, S.I.K., M.M,, melalui Kapolsek Maulafa, mengapresiasi langkah cepat dan sigap kedua personelnya. Menurutnya, respon yang cepat dan tindakan mediasi yang tepat mampu mencegah potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.

 

“Saya mengapresiasi kedua personel yang segera mendatangi TKP. Kehadiran polisi di tengah masyarakat harus dirasakan manfaatnya, salah satunya dengan mampu meredam potensi konflik dan menjaga situasi tetap kondusif,” puji Kapolsek.

 

Lebih lanjut, AKP Fery Nur Alamsyah mengimbau kepada seluruh warga untuk dapat menjadi pionir dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Jangan menjadi pemicu gangguan kamtibmas yang bisa berujung pada tindak pidana. Mari kita selalu menghargai lingkungan dan hak-hak tetangga, agar tercipta harmonisasi dalam hidup bertetangga,” himbaunya.

 

Situasi di Kelurahan Naikolan pasca mediasi dilaporkan telah kembali kondusif. Warga pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (DL)