Penemuan Jenasah Bayi di Penkase Oeleta, Polsek Alak Lakukan Penyelidikan
Tribratanewskupangkota.com - Personel piket Polsek Alak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenasah bayi, yang ditemukan oleh warga, pada Jumat (17/1/2025) sore kemarin, di lahan kosong milik masyarakat, dengan alamat Rt. 001 Rw. 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Jenasah bayi jenis kelamin laki-laki itu, ditemukan dengan kondisi organ tubuh lengkap dan masih terdapat plasenta.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya menerangkan, pada pukul 18.30 WITA personel piket Polsek Alak mendapat pengaduan dari seorang warga, bahwa telah menemukan jenasah bayi yang sudah tidak bernyawa di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.
"Anggota lalu datangi TKP di Jalan Baru Penkase Alak, dan mengamankan serta mengolah TKP bersama anggota piket dari Unit Identifikasi atau INAFIS Satreskrim Polresta Kupang Kota," jelas Kombes Aldinan Manurung.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kombes Aldinan, saksi VMAN (42) warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, yang datang ke TKP dengan tujuan untuk mencari Cendawan atau Jamur, namun saat itu saksi melihat di celah-celah ranting pohon yang patah dan terjatuh di tanah, terdapat seperti hewan berwarna putih.
"Saksi melihat seperti seekor hewan berwarna putih, lalu saksi mendekat dan ternyata jenasah bayi yang tergeletak di tanah dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan tidak menggunakan pakaian, serta masih terdapat tali pusar. Saksi lalu bergegas ke Polsek Alak untuk melaporkan kejadian tersebut," sebut mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Sambungnya, setelah dilakukan olah TKP, jenasah bayi malang itu kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang oleh anggota polsek Alak.
"Penyidik Polsek Alak telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor yang menemukan pertama di TKP, dan terus melakukan penyelidikan untuk mencari orang tua dari bayi tersebut," kata Kapolresta lagi.
Kepada masyarakat Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota mengimbau untuk memberikan informasi terkait peristiwa tersebut, sehingga kepolisian bisa segera menemukan pelaku.
"Kami minta peran aktif masyarakat untuk segera melapor aktivitas dari warga di sekitarnya yang mencurigakan terkait peristiwa penemuan jenasah bayi di Alak, agar pelakunya segera kita tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," imbau Kapolresta Aldinan.
Tambah mantan Kapolres Kupang ini, saya telah memerintahkan 51 (lima puluh satu) Bhabinkamtibmas dan juga seluruh personel Polresta Kupang Kota, untuk lakukan pendataan terhadap warga yang sebelum kejadian dalam kondisi hamil tua atau menjelang melahirkan.
"Kami akan secara maksimal lakukan penyelidikan, agar kasus ini bisa cepat terungkap," tutup Kapolresta Kupang Kota. (AN)