Kabagops Polres Kupang Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahapan Penyerahan Dukungan Minimal Calon Perseorangan Dan Verifikasi Faktual Dalam Pemilukada Walikota Dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017

Kabagops Polres Kupang Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahapan Penyerahan Dukungan Minimal Calon Perseorangan Dan Verifikasi Faktual Dalam Pemilukada Walikota Dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017
localhost/kupangkota, – Kabagops Polres Kupang Kota Komisaris Polisi Muhammad Saleh mengambil Apel persiapan dalam rangka pengamanan Tahapan penyerahan dukungan minimal Calon perseorangan dan verifikasi faktual dalam Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017, Sabtu (06/08/2016) pukul 08.00 Wita di Lapangan Mako Polres Kupang Kota. Dalam Apel Persiapan Pengamanan tersebut di hadiri oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK, Wakapolres Kupang Kota Kompol Suprihatiyanto, SIK, Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Kupang Kota serta 552 personel Polres Kupang Kota yang terdiri dari berbagai fungsi dan Personil Polsek Jajaran Polres Kupang Kota Tahapan penyerahan dukungan minimal Calon perseorangan dan verifikasi faktual dalam Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota kupang Tahun 2017 yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang berlangsung selama 4 (empat) hari dimulai dari tanggal 06 Agustus 2016 sampai dengan 10 Agustus 2016 di Kantor KPU Kota Kupang. Kabagops dalam apel persiapan pengamanan tersebut menekankan bahwa personel yang terlibat harus menempatkan diri sesuai ploting yang telah ditentukan, di mulai dari jalan depan Kantor KPU, halaman Kantor KPU, di dalam dan di belakang Kantor KPU. Setiap anggota harus waspada dan tanggap akan setiap perkembangan situasi yang berkembang.” Tambah Kabagops. Setalah Apel ini Personil yang terlibat di dalam surat perintah langsung bergerak menuju Kantor KPU Kota Kupang dengan menggunakan Kendaraan yang telah disediakan sedangkan personil yang tidak terlibat di dalam surat perintah diminta untuk tetap bertahan di Mako Polres Kupang Kota, jika ada perkembangan situasi yang menganggu jalannya kegiatan tersebut siap untuk di geser atau di berangkatkan ke Kantor KPU Kota Kupang”, tegas Kabagops. [ Mardianto – Humas Polres Kupang Kota ] 1 2 3 4