Kapolresta Pimpin Apel Pagi dan Kukuhkan Anggota PKS SMP Negeri 5 Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com – Ada kegiatan yang berbeda saat pengukuhan anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) pelajar SMP Negeri 5 Kota Kupang, karena sebelum dikukuhkan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Jumat pagi (19/5/2023), anggota PKS dengan jumlah 21 orang tersebut mempraktekkan cara menghentikan kendaraan dengan 12 gerakan.
12 gerakan pengaturan lalu lintas yang dipraktekkan tersebut sebelumnya telah dilatihkan kepada anggota PKS oleh guru SMP Negeri 5 Kota Kupang, agar para pelajar dapat mengetahui gerakan dasar dalam menghentikan, menjalankan, mempercepat dan memperlambat kendaraan dari berbagai arah.
"Saya merasa bangga karena adik-adik pelajar karena belum dikukuhkan namun sudah bisa mempraktekkan cara mengatur lalu lintas. Kegiatan ini akan menjadi salah satu pelajaran ekstra kurikuler agar para pelajar tahu dan paham akan tugas-tugas kepolisian khususnya di bidang lalau lintas", ungkap Kapolresta.
Sambungya, nilai disiplin, rasa tanggung jawab, rasa keberanian dan adanya sikap rela berkorban, sehingga bisa membangun karakter dengan mental yang lebih baik. Adik adik pelajar tidak hanya mengatur lalu lintas, namun akan kita ajarkan cara menangani suatu kejahatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk peraturan-peraturan terkait lalu lintas dan peraturan perundangan-undangan lainnya.
Kapolresta Kupang Kota menambahkan dalam amanatnya, kepada bapak dan ibu guru juga diminta untuk kerjasamanya, sehingga kita sama-sama bertanggung jawab terhadap masa depan generasi bangsa khususnya dalam memahami akan peraturan lalu lintas di jalan raya. Pembentukan serta pengukuhan anggota PKS, diharapkan tidak hanya seremonial, namun harus diimplementasikan di lapangan. Konteks kehidupan bukan hanya tentang psikis namun juga gerakan motorik", pungkas Kombes Krisna.