Patroli Sat Samapta Polresta Kupang Kota, Amankan Empat Pemuda yang Miras dan Lakukan Pemalakan.

Patroli Sat Samapta Polresta Kupang Kota, Amankan Empat Pemuda yang Miras dan Lakukan Pemalakan.

Tribratanewskupangkota.com – Senin (2/12/2024) malam, Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota, yang dipimpin oleh Kasubnit Turjawali Aiptu Frids Djara melaksanakan  patroli lampu biru dan melakukan sambang di gudang logistik KPU Kota Kupang, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

 

Saat pelaksanaan patroli tersebut, personel Sat Samapta mengamankan empat orang pemuda yang diduga sedang melakukan pemalakan, keempat pemuda tersebut didapati sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggiran Jalan Timor Raya, dan diduga telah melakukan pemalakan terhadap sopir mobil angkutan penumpang yang tengah melintasi areal tersebut.

Aiptu Frids Djara bersama anggotanya dengan sigap mengamankan keempat pelaku tersebut bersama barang bukti miras untuk dibawa ke Mapolresta Kupang Kota guna proses lebih lanjut.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi membenarkan dan menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat anggota di lapangan.

 

“Kegiatan patroli khususnya di malam hari seperti ini sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Kupang. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan, apalagi ini masih dalam masa tahapan Pilkada 2024, lokasi penting seperti Kantor KPU, Bawaslu dan gudang Logistik KPU akan terus kami pantau, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan dapat dicegah. Terima kasih kepada personel yang sudah bertugas dengan sigap, sehingga situasi tetap terkendali,” jelas Kombes Aldinan.

Tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini, selalu lakukan patroli sehingga niat bertemu kesempatan terjadinya suatu kejahatan dapat kita tangkal.

 

Kasat Samapta Polresta kupang Kota Akp Yohanes Suri, S.H menambahkan pelaksanaan patroli oleh personelnya, merupakan kegiatan wajib dan rutin untuk memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Kota Kupang tetap kondusif.

 

“Setiap hari, baik siang dan malam kami selalu laksanakan patroli. Pada siang hari sasaran kami daerah rawan kemacetan, sekolah, objek vital dan pasar. Sementara untuk patroli malam hari sasaran kami antara lain pusat keramaian masyarakat, kompleks perumahan yang rawan gangguan keamanan, daerah sepi atau minim penerangan, kantor pemerintahan termasuk KPU, Bawaslu dan gudang logistik KPU,” tutup Akp Yohanes.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan kondusif dan terkendali. Kepolisian terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

 

Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan segera melaporkan jika menemui kegiatan yang mencurigakan di wilayah sekitar. (LS)