Cegah Paham Radikalisme dan Anti Pancasila, Sat Binmas Polres Kupang Kota Laksankan Giat Quick Wins Program 1
Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka mencegah paham radikalisme dan anti pancasila Satuan Pembinaan Masyarakat ( Sat Binmas) Polres Kupang Kota melaksanakan Program Quick Wins Kegiatan 1 tentang Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila yaitu Bersilaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Senin (19/10/2020) pukul 12.00 wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binkamsa Aiptu Suki didampingi oleh 3 orang Personel Satbinmas Polres Kupang Kota dengan menjelaskan pemahaman tentang arti pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, dengan harapan Tokoh masyarakat mau membantu Polri dalam menginformasikan apabila ada kegiatan-kegiatan kelompok Radikal yang bertentangan dengan Pancasila.
Dalam pelaksanaanya Tokoh masyarakat cukup antusias dan mau membantu serta berperan dalam pelaksanaan tugas Polri yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tidak ada paham-paham yang dapat merubah Ideologi bangsa Indonesia.
“ Kegiatan ini merupakan Agenda rutin yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan dibantu oleh Tokoh Masyarakat yang berkaitan dengan adanya penyebaran paham Radikalisme dan Anti Pancasila yang saat ini sudah mulai berkembang di Negara Indonesia dan tidak menutup kemungkinan akan masuk dan berkembang diwilayah Nusa Tenggara Timur khususnya di Kota Kupang. ’’ ungkap Aiptu Suki. (J)