Kapolresta Kombes Aldinan Memberikan Sosialisasi Pentingnya Literasi Digital Bagi Anggota Polresta Kupang Kota

Kapolresta Kombes Aldinan Memberikan Sosialisasi Pentingnya Literasi Digital Bagi Anggota Polresta Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com – Di era teknologi informasi yang ditandai dengan hadirnya media digital, menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Di tengah perkembangan pesat teknologi dan internet, literasi digital menjadi kebutuhan mendasar bagi semua profesi, termasuk kepolisian.

 

“Polisi milenial, yang sebagian besar lahir di era digital, berada dalam posisi strategis untuk menghadapi tantangan baru dalam dunia yang semakin terhubung secara online. Kemampuan mereka untuk memahami, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital secara bijak sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di era modern ini,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat memimpin apel jam pimpinan, Senin (24/2/2025) pagi.

 

Literasi digital, sambungnya, sekaligus juga memberikan kesadaran bagi polisi di ere milenial ini untuk lebih aware terhadap situasi, dan tidak berperilaku sembarangan. Seragam dan symbol yang dikenalkan menjadi daya tarik tersendiri untuk diubah menjadi konten. Salah berperilaku, bisa menjadi viral dan membuat citra negatif di masyarakat.

“Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan perangkat teknologi atau media sosial, tetapi kemampuan yang lebih mendalam, mencakup pemahaman tentang cara informasi disebarkan secara online, kesadaran terhadap etika digital, hingga kemampuan untuk mendeteksi informasi yang valid, dan menghindari disinformasi. Bagi kita di era milenial ini, literasi digital berarti memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara produktif, sekaligus memahami dampak sosial dan hukum dari aktivitas di dunia maya,” sebut Kapolresta.

 

Selain itu, literasi digital juga bisa menjadi bekal menghadapi kejahatan di dunia maya. Perkembangan teknologi telah memunculkan berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyber crime, penipuan online, hingga peretasan.

“Kita yang memiliki literasi digital akan lebih siap dalam menangani kasus-kasus ini, memahami pola kejahatan digital, serta menelusuri jejak digital yang mungkin ditinggalkan oleh pelaku. Dengan kemampuan ini, kita dapat bekerja lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan kasus kejahatan siber,” ujarnya lagi.

 

Kemampuan dan keterampilan kita dalam memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, termasuk media bisa memberikan kontribusi positif bagi organisasi (Polri).

“Media sosial sering kali menjadi cerminan dari citra Polri di mata masyarakat. Polri di era ini yang tumbuh dengan akses media sosial, dapat memanfaatkan platform ini untuk berinteraksi secara positif dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang cara kerja media sosial, kita dapat membangun citra yang lebih humanis, transparan, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik,” beber Kombes Aldinan Manurung.

 

Pengetahuan dan keterampilan yang baik dalam penguasaan media digital yang baik, maka kita tidak hanya mampu menghadapi tantangan kejahatan digital, tetapi juga dapat berperan aktif dalam membangun citra positif organisasi, mendidik masyarakat, serta memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern.

“Teknologi digital membuka peluang bagi pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien. Layanan informasi melalui platform digital, dan penyebaran peringatan melalui media sosial, merupakan beberapa contoh bagaimana literasi digital dapat meningkatkan pelayanan kepolisian,” tutup Kapolresta Kupang Kota. (AN)