Cegah Judol dan Penipuan Online, Kasihumas Polresta Kupang Kota Ingatkan Personel Jadi Teladan.

Cegah Judol dan Penipuan Online, Kasihumas Polresta Kupang Kota Ingatkan Personel Jadi Teladan.

Tribratanewskupangkota.com — Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan serta membangun kesadaran personel terhadap bahaya kejahatan digital, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Kupang Kota, IPTU F. I. Lapuisaly, memimpin apel fungsi yang diikuti personel dari sejumlah seksi di lingkungan Polresta Kupang Kota.

 

Apel fungsi tersebut berlangsung di Lapangan Satya Haprabu Polresta Kupang Kota, (Rabu, 4/11/2026) pagi, dengan melibatkan personel Seksi Humas, Seksi Umum (Sium), Seksi Keuangan (Sikeu), Seksi Pengawasan (Siwas), Seksi Hukum (Sikum), Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (SITIK), serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes).

 

Dalam arahannya, IPTU Franky yang akrab disapa, memberikan penekanan khusus terkait bahaya praktik judi online (judol) dan penipuan berbasis online yang dapat merugikan individu, keluarga, maupun institusi Polri.

Ia menegaskan bahwa upaya memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat harus terlebih dahulu dimulai dari lingkungan internal Kepolisian. Setiap personel Polri dituntut menjadi teladan dengan menjaga integritas, disiplin, serta tidak terlibat dalam praktik judi online maupun aktivitas digital yang melanggar hukum.

 

Menurutnya, judi online bukan sekadar persoalan kebiasaan, tetapi dapat membawa dampak buruk terhadap kehidupan pribadi, keharmonisan keluarga, hingga karier sebagai anggota Polri.

 

Selain itu, seluruh personel juga diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan perangkat digital, tidak sembarangan mengakses tautan mencurigakan, serta selalu memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

 

“Sebelum kita mengimbau masyarakat, aturan dan komitmen ini harus ditegakkan terlebih dahulu dari internal. Anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, termasuk dalam penggunaan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya, didampingi Kasipropam Polresta Kupang Kota, IPDA Frumentius D. J. Sadipun, S.H.

Melalui apel fungsi tersebut, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital, serta mampu menjadi pelopor dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan penipuan daring.

 

Polresta Kupang Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah tergiur praktik judi online, serta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di ruang digital.

 

Apabila masyarakat menemukan atau mengalami tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa.

 

Dengan dimulai dari kedisiplinan internal, Polresta Kupang Kota berkomitmen terus menghadirkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Kupang. (AN)