Satlantas Polresta dan Polsek Kota Lama, Datangi serta Olah TKP Kecelakaan yang Menyebabkan Kebakaran Mobil.

Tribratanewskupangkota.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama mendatangi TKP kecelakaan, satu unit mobil Mitsubishi Expander yang menabrak sebuah kios di Jalan Sumatera, Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Jumat (28/3) pagi. Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos dan Kapolsek Kota Lama Akp Yohny Friser Makandolu, S.H memimpin langsung personelnya untuk melakukan penanganan awal di TKP.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., SI.K., M.Si dalam keterangannya menjelaskan, saksi P (46) yang bekerja sebagai penjual jamu, sedang duduk menjual jamunya di seberang jalan dari kios (TKP), melihat mobil Expander yang melaju dengan kecepatan rendah dari arah Kampung Solor menabrak tempat jualan bensin eceran, yang dipajang di depan kios.
“Mobil yang sedang melaju rendah, langsung menabrak tempat jualan bensin dan kios, lalu mobil terbalik dan muncul nyala api yang kemudian dengan cepat menjalar ke kios maupun mobil tersebut,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.
Lanjut dia menguraikan kejadian tersebut, saksi S (15) yang sebelum kejadian berada di luar kios tersebut, melihat tempat jualan bensin sudah terbakar, sehingga ia lalu lari masuk ke dalam kios.
“Pada saat itu mama (R dan R) juga sudah bangun dari tidur, lalu ketiganya lari menyelamatkan diri keluar kios karena nyala api mulai membesar dan merambat ke kios maupun mobil tersebut,” jelasnya lagi.
Beberapa saat kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Kupang dan satu mobil tangki tiba di lokasi, dan dibantu warga sekitar melakukan upaya pemadaman api.
“Kasat Lantas dan Kapolsek Kota Lama yang tiba di tkp, memimpin anggota untuk segera mengamankan tkp dengan melakukan pemasangan garis polisi, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Aldinan Manurung.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan dan kebakaran tersebut, namun adanya kerugian materiil, yakni bangunan dan barang jualan kios yang habis terbakar, serta satu unit mobil Expander yang ikut hangus terbakar.
“Nilai kerugiannya belum bisa ditaksir, dan saksi S mengalami trauma karena baju yang dipakainya ikut terbakar pada saat berusaha menyelamatkan diri. Sementara penumpang mobil inisial S yang berhasil keluar melalui pintu belakang karena mobil dalam posisi terbalik ke samping, mengalami luka pada bagian tangan kanan dan lutut sebelah kiri, sementara sopir Kase melarikan diri dari TKP,” kata Kapolresta lagi.
Seorang saksi yang merupakan penumpang mobil, tambah Kapolresta Aldinan, tidak mengetahui kronologi sebelum kejadian kecelakaan terjadi karena dalam keadaan tertidur.
“Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Unit Laka (Kecelakaan) Satlantas Polresta Kupang Kota,” tutup Kapolresta Kombes Aldinan. (AN)