Upaya Meningkatkan Tertib Lalulintas di Kota Kupang, Satlantas Polresta Terus Imbau Pengendara di Jalan

Upaya Meningkatkan Tertib Lalulintas di Kota Kupang, Satlantas Polresta Terus Imbau Pengendara di Jalan

Tribratanewskupangkota.com – Operasi Zebra Turangga 2024 terus digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas di jalan. Pelaksanaan operasi kali ini, berlangsung di dua titik strategis, yaitu Jalan Timor Raya Oeba dan Jalan Frans Seda Fatululi, pada Jumat (18/10/2024) pagi tadi.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalulintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Operasi Zebra ini tidak hanya untuk menindak suatu bentuk pelanggaran, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.

 

Tambah mantan Kapolres Kupang itu, dalam operasi kali ini, personel memberikan imbauan kepada para pengendara roda dua dan roda empat untuk melengkapi perlengkapan kendaraan, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Teguran dan sanksi juga diberikan kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan.

 

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Akp Sudirman, S.Sos, menjelaskan bahwa Operasi Zebra juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar di jalan.

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Selain imbauan, kami juga memberikan sanksi berupa tilang bagi pelanggar yang membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Akp Sudirman.

 

Hasil dari Operasi Zebra Turangga hari ini mencatat adanya 4 pengendara yang diberikan sanksi tilang, dengan rincian 1 pengendara tidak menggunakan helm dan 3 pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

 

“Kami sita 1 SIM, 2 STNK dan 1 sepeda motor sebagai barang bukti, dan selanjutnya diamankan di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kta di Jalan Nangka,” ujar Kasat Lantas.

Selain itu, lanjut dia, sebanyak 15 pengendara dan pengemudi diberikan teguran karena tidak menggunakan kaca spion, penumpang yang dibonceng tidak menggunakan helm, pengemudi tidak gunakan sabuk pengaman, serta parkir sembarangan.

 

“Operasi Zebra Turangga ini diharapkan mampu menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, serta mendorong masyarakat untuk semakin tertib dan patuh, dengan juga membagikan selebaran tertib berlalulintas,” kata Kasat Sudirman. (LLC)