Pelayanan Prima Pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Kupang Kota Merupakan Wujud Nyata Pelayanan Yang Presisi.

Pelayanan Prima Pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Kupang Kota Merupakan  Wujud Nyata Pelayanan Yang Presisi.

Tribratanewskupangkota.com- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) adalah syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja. 


Kepolisian resor kupang kota melalui satuan intelkam adalah satuan yang menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). setiap hari Satuan intelkam mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada pencari kerja antara 50 sampai 60 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


Kapolres Kupang Kota melalui Kasat Intelkam AKP. Alberto Heru Ponato SIK MH. mengatakan bahwa setiap hari para pencari kerja yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  berkisar 50 sampai 60 orang, tapi akan meningkat pada saat lembaga atau instansi membuka lowongan kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa meningkat sampai lebih dari 100. Kami Satuan Intelkam juga punya program ARTIS (antar gratis) bagi warga yang tidak sempat mengambil SKCK yang telah dibuat dan akan diantar langsung oleh petugas secara gratis. 


Seorang warga kota kupang Roy Reidel Sa'u SH yang beralamat di kelurahan lasiana saat ditemui diruangan pelayanan SKCK mengatakan bahwa pelayanan polres kupang kota saat melakukan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sangat baik. Hal ini terlihat saat saya datang  sampai dengan mendapat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya membutuhkan waktu 20 menit. Ini suatu prestasi yang luar biasa. Petugasnya ramah, ruangannya baik dan protokol kesehatan  sangat ketat. Kita masuk saja sudah di arahkan oleh petugas untuk mengakses link peduli lindungi. 
Menurut roy, awalnya saya mengira bahwa untuk pembuatan SKCK ini membutuhkan waktu yang lama, ternyata itu salah.
Disisi lain terlihat masih ada beberapa warga yang sementara antri untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).