Terlantarkan 7 Orang Anak yang Diurus Oleh Neneknya, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Pemerintah Kelurahan Liliba Datangi Rumah Warga.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat dan perlindungan terhadap hak-hak anak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Andri Non bersama dengan Babinsa TNI AD, Lurah Liliba, Ketua RT.28, dan Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melakukan sambang, dengan mendatangi rumah salah satu warganya, yakni Ibu SL di RT.28 Kelurahan Liliba, pada Rabu (26/02/2025).
Kunjungan ini difokuskan kepada salah satu warga, NL anak dari ibu SL yang memiliki tujuh orang anak, namun tidak dapat memberikan perawatan yang layak kepada mereka. Anak-anak tersebut dibiarkan terlantar, dan kini dirawat oleh ibu kandungnya, Ibu SL, yang sudah berusia 77 tahun.
NL sendiri saat ini tinggal dengan pasangannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dalam kunjungan tersebut, telah berkoordinasi untuk memanggil NL kembali ke Kupang, guna menyelesaikan permasalahan terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai orang tua dan hak anak-anak yang dilahirkan.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Andri Non, memberikan himbauan kepada warga setempat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. NL diminta untuk segera pulang ke Kupang untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan, "Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergitas kami dengan pemerintah, baik Kelurahan, RT, untuk lebih peduli terhadap masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat dalam memastikan perlindungan hak- hak anak,” jelas mantan Kapolres Kupang itu.
Lebih lanjut dijelaskan Kombes Aldinan Manurung, harapannya seluruh masyarakat dapat lebih peka terhadap masalah yang dihadapi keluarga di sekitar mereka, dan bersama-sama menjaga hak-hak anak.
“Kami akan terus mendukung segala upaya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada anak-anak, agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, dan mendukung perkembangan mereka secara optimal," sebut Kapolresta Aldinan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan orang tua lebih sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, serta dalam pemenuhan hak-hak anak, baik itu dari segi kesehatan, pendidikan, dan dalam memenuhi kebutuhan anak.
Polresta Kupang Kota akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat. (SK)