Kasat Lantas Polresta Lakukan Binluh di SMK Negeri 3 Kota Kupang

Kasat Lantas Polresta Lakukan Binluh di SMK Negeri 3 Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Akp Sudirman, S.Sos melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) terkait lalu lintas, yang kali ini dengan mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Kupang, beralamat di Jalan S.K Lerik, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Rabu (29/5) pagi. 

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel sekolah tersebit  dihadiri pada guru dan siswa/siswi SMK Negeri 3 Kota Kupang. 

 

Tampak hadir mendampingi Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, antara lain Kanit Regident Satlantas Ipda Niken Ayu Prabandari, S.Tr.K, dan Kanit Kamsel Satlantas Ipda Luthfi, S.Tr.K, serta anggota Kamsel Satlantas Polresta Kupang Kota. 

Pada kesempatan apel pagi tersebut, Kasat Lantas memberikan pengetahuan umum tentang peraturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. 

 

"Sebagai siswa sekolah, dan pastinya belum berusia 17 tahun, tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan," ungkap Akp Sudirman. 

 

Selain itu, disampaikan juga himbauan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, dan selalu menggunakan helm guna meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan," beber Kasat Lantas. 

 

Adapun sasaran dalam binluh, antara lain saat berkendara tidak boleh menggunakan handphone, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, saat berkendara tidak dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bersuara bising. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui mengatakan, kegiatan binluh merupakan kegiatan rutin dari kepolisian, guna melakukan sosialisasi terkait peraturan dan tata tertib lalu lintas di jalan. 

 

"Ini merupakan kegiatan rutin dari Satlantas, khususnya Unit Kamsel, untuk terus mengedukasi masyarakat sebagai pengendara, guna menjadikan keselamatan dalam berlalu lintas sebagai yang pertama dan utama," kata Kapolresta Kupang Kota. 

 

Hal ini, dikatakan Kapolresta lagi, sebagai upaya kepolisian untuk menjaga keselamatan warga, dan kamseltibcarlantas di jalan dapat terwujud, tandas Kombes Aldinan Manurung. (AN)