Selesaikan Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fatufeto Fasilitasi Jalan Damai Bagi Warga yang Bertikai.
Tribratanewskupang.com – Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam menyelesaikan konflik antarwarga di wilayah hukum Polsek Alak. Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Aiptu Boby Andrian, berhasil mendamaikan kasus perkelahian yang dipicu kesalahpahaman antara dua warga di Jalan Tifa, Minggu (01/02/2026) siang.
Kegiatan mediasi atau problem solving ini dilaksanakan di kediaman Ketua RW 07, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak. Langkah ini diambil sebagai respon cepat kepolisian untuk mencegah perselisihan meluas dan memastikan situasi Kamtibmas di lingkungan tersebut tetap kondusif.
Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, Aiptu Boby Andrian tidak sendirian. Ia bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat, yakni Ketua RT 22 dan Ketua RW 07. Hubungan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang menyentuh langsung kepada akar permasalahan di tengah masyarakat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., menjelaskan bahwa perkelahian antara saudara Seprianus dan saudara Andori murni dipicu oleh kesalahpahaman saat berinteraksi.
"Bhabinkamtibmas kami bersama perangkat RT dan RW segera mempertemukan kedua belah pihak. Setelah diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerukunan antar-tetangga, keduanya menyadari kekeliruan tersebut," ungkap Kapolsek Alak
Hasil dari pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan. S dan A berjanji untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Permasalahan ini pun dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
"Kehadiran Polri di tingkat kelurahan adalah untuk menjadi jembatan perdamaian. Kami mengapresiasi peran aktif Ketua RT dan RW yang turut membantu proses mediasi ini hingga situasi kembali aman dan terkendali," tambah Kapolsek Alak.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 Wita ini berakhir dengan jabat tangan antara kedua belah pihak sebagai simbol kembalinya keharmonisan warga di Jalan Tifa, Kelurahan Fatufeto. (GL)
Humas Polresta Kupang Kota

