Pendekatan Humanis Polsek Maulafa Damaikan Nenek dan Cucu Korban Penganiayaan di Fatukoa.
Tribratanewskupangkota.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota, kembali menunjukkan kinerja yang mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan perselisihan di tengah masyarakat. Kali ini, petugas piket berhasil mendamaikan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang nenek dan cucunya.
Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (30/01/2026) petang, di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa. Pelaku, HTA (34), diduga memukuli cucunya sendiri, VN (9), yang tinggal bersamanya. Pemicunya adalah persoalan kenakalan anak dan sikap VN yang dianggap tidak menghargai sang nenek. HTA mengaku melakukan pemukulan tersebut sebagai bentuk didikan.
Atas kejadian itu, laporan kemudian diterima oleh petugas piket Polsek Maulafa pada Sabtu (31/01/2026) malam. Menanggapi laporan tersebut, Aipda Jech Koeanan selaku petugas piket segera mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Maulafa.
Proses mediasi pun dilakukan dengan penuh kekeluargaan. Melalui pendekatan yang komunikatif dan mendalam, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Pihak nenek, HTA, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan di bawah bimbingan Polsek Maulafa.

Kinerja dan pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh personel piket Polsek Maulafa ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolresta Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Djoko Lestari, SIK, MM, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, SH.
“Kami apresiasi kinerja personel yang telah merespons cepat dengan pendekatan yang humanis, melayani, dan memberikan solusi terbaik bagi perselisihan warga,” ungkap Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, SH, seperti disampaikan dalam keterangan resminya, Minggu (1/2/2026).
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami suatu persoalan. “Segera hubungi petugas Polsek Maulafa, Bhabinkamtibmas setempat, atau call centre Polri 110. Laporan yang cepat akan memudahkan kami menanganinya dengan baik sesuai aturan, dan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi lebih pelik,” pesannya.
Kegiatan mediasi yang berlangsung hingga tuntas ini semakin mengukuhkan peran Polsek sebagai garda terdepan yang dekat dengan masyarakat. Tidak hanya sebagai penegak hukum, Polsek Maulafa juga berfungsi sebagai perekat dan pendamai dalam dinamika sosial masyarakat, mengutamakan penyelesaian yang mendidik dan memelihara keharmonisan keluarga. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

