Bhabinkamtibmas Sikumana Jadi Perekat Sosial, Selesaikan Sengketa Tanah Warga Binaan dengan Mediasi Damai.

Bhabinkamtibmas Sikumana Jadi Perekat Sosial, Selesaikan Sengketa Tanah Warga Binaan dengan Mediasi Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Suasana dingin Senin (19/1/2026) petang di kediaman Ibu Erna Adoe, Ketua RT. 04/RW. 02, Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, berubah menjadi hangat berkat pendekatan humanis Bhabinkamtibmas setempat. Bripka Marsel Nitte, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa batas tanah antara dua warga, Bapak Yunus Tungga dan Bapak Ramli Nurdin Umar, yang sempat memanas hingga saling mengancam.

 

Kegiatan Problem Solving ini berawal dari laporan Ibu Erna Adoe yang khawatir perselisihan antar warganya akan berujung pada gangguan keamanan. Merespons cepat, Bripka Marsel bersama Ketua RT langsung turun tangan memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara kedua belah pihak.

 

“Kami mengapresiasi laporan dari Ibu Ketua RT. Ini bentuk kepedulian warga terhadap kerukunan lingkungan,” ujar Bripka Marsel.

Melalui dialog yang intensif dan penuh kekeluargaan, akhirnya ditemukan jalan keluar terbaik. Kedua pihak bersepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan membuat pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen perdamaian.

 

Dalam kesempatan itu, Bripka Marsel juga memberikan pembinaan dan pengarahan. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan setiap perselisihan dengan kepala dingin, melibatkan aparat pemerintah setempat, seperti Bhabinkamtibmas, untuk menjadi penengah guna mencapai solusi terbaik.

 

“Mari kita jaga selalu keamanan dan ketertiban lingkungan kita. Selesaikan masalah dengan dialog, bukan ancaman,” pesannya.

 

Kinerja dan pendekatan humanis Bripka Marsel ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menyampaikan penghargaan dan apresiasi.

 

“Apa yang dilakukan Bripka Marsel menjadi contoh yang baik dalam menyikapi persoalan warga. Beliau merespons cepat dengan pendekatan yang humanis, melayani, dan memberikan solusi terbaik,” kata Kapolsek Maulafa.

 

Kapolsek juga berpesan kepada warga agar segera menghubungi Polsek Maulafa, Bhabinkamtibmas setempat, atau Call Center Polri 110 jika mengalami atau mengetahui suatu persoalan.

“Hal ini memudahkan kami untuk segera menanganinya dengan baik sesuai aturan, sehingga dapat mencegah masalah berkembang lebih pelik atau menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya,” jelas AKP Fery.

 

Kegiatan yang berlangsung hingga tuntas tersebut semakin mengukuhkan peran vital Bhabinkamtibmas, sebagai garda terdepan Polri yang dekat dengan masyarakat. Tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berfungsi sebagai perekat sosial, pendamai, dan pemecah masalah (Problem Solver) dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, menciptakan keamanan dan ketertiban yang berawal dari kerukunan warga. (DL)