KANTOR PLN CABANG KOTA KUPANG DI KAWAL POLISI

KANTOR  PLN CABANG KOTA KUPANG DI KAWAL POLISI
localhost/kupangkota – Aksi Unjuk Rasa oleh PMKRI Kota Kupang di bawah Koordinator Igo Halimaking dalam rangka mengaspirasikan terkait dengan pemadaman listrik yang terjadi akhir-akhir ini dan meresahkan masyarakat Kota Kupang, Selasa 09 Februari 2016 pukul 09.00 Wita. Aksi ini dikawal oleh jajaran Polres Kupang Kota dan Polsek Oebobo. Massa aksi berkumpul di Marga Juang PMKRI Cabang Kupang Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang dengan membawa Alat pengeras suara berjumlah 1 buah, Bendera PMKRI berjumlah 2 buah, Keranda Mayat bertuliskan "RIP PLN" berjumlah 1 buah, serta Pamflet bertuliskan 1. PLN gagal berikan pelayanan "PRIMA" kepada masyarakat. 2. PLN lagi masuk angin 3. Stop Pemadaman listrik. 4. Bongkar mafia PLN. Pukul 09.45 Wita massa aksi bergerak dari depan Marga Juang PMKRI Cabang Kupang Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang menuju Kantor PT. PLN Kota Kupang dengan Long March melewati Jalan Soeharto - Jalan. Herewila - Jalan Palapa - Kantor PT. PLN Kota Kupang sambil berorasi secara bergantian. Setibanya di Kantor Cabang PT. PLN Kota Kupang Massa kembali melaksanakan orasi secara bergantian serta membagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor PT. PLN Kota Kupang. Adapun orasi yang disampaikan massa aksi diantaranya 1. Massa aksi merupakan perwakilan dari masyarakat Kota Kupang untuk menyampaikan aspirasi terkait pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT. PLN Kota Kupang secara sepihak tanpa adanya pengumuman sebelumnya sehingga sangat meresahkan masyarakat Kota Kupang. 2. Secara undang-undang pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT. PLN Kota Kupang selama 3 jam lebih tersebut adalah pelanggaran dan PLN wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat, sedangkan masyarakat yang terlambat membayar tagihan listrik mendapatkan denda dari PT. PLN Kota Kupang. 3. Semua alasan dari PT. PLN Kota Kupang yang menyatakan terkait adanya kemampuan daya listrik yang rendah maupun sebagainya adalah hanya omong kosong, serta diduga adanya persekongkolan dan mafia yang terjadi pada PT. PLN itu sendiri untuk mengambil keuntungan. 4. Kami mohon adanya kesediaan dari Manajer PT. PLN Kota Kupang untuk dapat beraudiens dengan massa aksi dan menjelaskan terkait pemadaman listrik yang dilakukan secara bergilir tersebut kurang lebih 30 menit massa berorasi akhirnya kelompok massa aksi diterima oleh Manajer PT. PLN Kota Kupang (Maria Goreti Indrawati) di Ruangan Manajer PT. PLN Kota Kupang. Setelah beraudiens dengan Manajer PT. PLN Kota Kupang Perwakilan massa membacakan pernyataan sikap yang berisi tuntutan kemudian Perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Manajer PT. PLN Kota Kupang dan massa membubarkan diri dengan aman dan tertib. 1 2 3 4 5