Wakili Kapolresta Kupang Kota, Kabagops Hadiri Kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Netralitas Badan AdHoc Pada Pilkada 2024

Wakili Kapolresta Kupang Kota, Kabagops Hadiri Kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Netralitas Badan AdHoc Pada Pilkada 2024

Tribratanweskupangkota.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Netralitas Badan AdHoc pada Pilkada 2024 yang bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Kegiatan yang dihadiri  sekitar 4.500 orang yang terdiri dari ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para anggota PPK, PPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekota Kupang ini berlangsung di Lapangan Olahraga (GOR) Oepoi Kupang. Pada, Rabu (20/11/2024).

Kabag OPS Polresta Kupang Kota, Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H, mewakili Kapolresta Kupang Kota hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Sekda Kota Kupang Fahrensy P. Funay, S.E,. M.Si yang mewakili Penjabat Walikota Kupang, Kasie Pidum Kajari Kota Kupang I Putu Gede Sudiarta., S.H.,M.H, Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe, Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior A. Nange., S.Ip, Komisioner KPU Kota Kupang, Divisi Perencanaan, Data & Informasi Florianus Hartono, Komisioner KPU Kota Kupang, Divisi Hukum & Pengawasan, Komisioner KPU Kota Kupang, Divisi Teknis Penyelengaraan, Komisioner KPU Kota Kupang, Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kota Kupang, dan Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Kupang.  

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kabag OPS Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas penyelenggara pemilu. Kegiatan ini juga tidak hanya memastikan kesiapan teknis, tetapi juga meningkatkan pemahaman penyelenggara terkait penanganan kendala di TPS.

“Keberadaan dan tugas masing-masing Badan Ad Hoc dalam pemilu itu sudah diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. Anggota Badan Ad Hoc ini juga terdiri dari beberapa elemen seperti, Badan Ad Hoc dalam negeri, PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih (Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara)” ujar Kabag OPS Kompol Oktovianus Wadu.

Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian persiapan Pemilu 2024, yang melibatkan semua elemen Badan Ad Hoc baik di tingkat kecamatan maupun desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemilu mendatang dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan demokratis.

“Pengamanan kegiatan Ad Hoc ini juga tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan tersebut. Polresta selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kegiatan ini berjalan sesuai rencana," tutup Kompol Okto.(L)